Prabowo Sebut Demokrasi Sangat Melelahkan, Disorot Lagi oleh Media Asing

Reporter

Tempo.co

Selasa, 5 Maret 2024 14:38 WIB

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hadir dalam acara Wisuda Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Rubby Jovan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan calon presiden RI Prabowo Subianto kembali disorot oleh media asing. Media yang berbasis di London, Reuters, mengungkap pernyataan Prabowo ini dalam artikel berjudul "Indonesia's Presumed President Prabowo Vows Smooth Transition, Pushes Privatisation."

Di dalam artikel itu antara lain ditulis tentang pernyataan Prabowo dalam pertemuan dengan investor, Selasa, 5 Maret 2024. Ia menjanjikan peralihan kekuasaan yang "sangat lancar" pada akhir tahun ini dan membuka pintu bagi privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara sambil tetap mempertahankan kendali pemerintah atas sektor-sektor ekonomi utama.

Dalam pidato yang berlangsung selama satu jam itu, Prabowo mengatakan tak puas dengan demokrasi di Indonesia, tanpa menjelaskan lebih lanjut. "Izinkan saya membuktikan, bersaksi bahwa demokrasi itu sungguh sangat-sangat melelahkan. Demokrasi itu sangat-sangat berantakan, demokrasi itu sangat-sangat memakan biaya," tuturnya. “Ada banyak ruang untuk perbaikan.”

Sebelum pernyataan Prabowo di forum investasi, media asal Singapura, Channel News Asia telah menulis analisis tentang nasib demokrasi Indonesia di masa depan. Channel News Asia memaparkan pendapat pengamat kajian politik dan keamanan internasional dari Universitas Murdoch, Australia, Ian Wilson. Ia menulis soal Prabowo dan demokrasi di Indonesia dalam opini berjudul "An Election to End All Election?"

Artikelnya pertama kali dirilis di situs Fulcrum pada Selasa, 31 Januari 2024. Situs ini terafiliasi dengan lembaga think tank ISEAS, Yusof Ishak Institute.

Advertising
Advertising

Wilson mengawali tulisannya dengan mengutip percakapan antara Anies Baswedan dan Prabowo Subianto saat debat calon presiden pertama pada 12 Desember 2023. Anies mengatakan bahwa masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Prabowo menanggapi dengan penuh semangat. “Jika demokrasi gagal, maka hal itu akan terjadi. mustahil bagimu untuk menjadi gubernur!” kata Prabowo.

<!--more-->

Menurut Wilson, meskipun beberapa pihak menafsirkan pernyataan Prabowo sebagai pembelaan terhadap sistem pemilu di Indonesia, namun sejak lama menteri pertahanan ini menolak pemilu langsung karena disebut produk impor.

"Dengan latar belakang kemunduran demokrasi di bawah pemerintahan Joko Widodo, situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana demokrasi elektoral akan berjalan di bawah kepemimpinan Prabowo," kata Ian Wilson.

Ia menulis bahwa Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo, menolak apa yang diklaim sebagai arah reformasi liberal-demokratis setelah 1998. Gerindra menganjurkan Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli.

"Hal ini berarti pembatalan amandemen konstitusi yang dibuat antara tahun 1999 hingga 2002 yang mendukung pemilu demokratis, perlindungan hak asasi manusia, dan batasan masa jabatan presiden (dua periode lima tahun)," ujar Wilson.

Wilson melanjutkan dalam artikelnya, bahwa Prabowo memimpin koalisi parlemen multi-partai pada 2014 yang mengesahkan RUU Pemilu yang mengembalikan situasi sebelum 2005. Kepala daerah termasuk gubernur diangkat oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Setelah mendapat reaksi keras dari masyarakat, termasuk intervensi presiden saat itu yaitu Susilo Bambang Yudhoyono, akhirnya RUU itu dibatalkan. SBY, pada bulan-bulan terakhir masa jabatannya, mengeluarkan dua dekrit yang membatalkan upaya kudeta legislatif tersebut.

REUTERS | CHANNEL NEWS ASIA

Pilihan editor: Partai Sekutu Imran Khan Tak Penuhi Syarat Masuk Parlemen Pakistan

Berita terkait

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

2 jam lalu

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di DPR ini jadi sorotan. Kenapa jadi sorotan?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

4 jam lalu

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

Nahdlatul Wathan (NW) baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem Islam di IKN, diketahui organisasi tersebut memang sudah gamblang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

6 jam lalu

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian Negara di Tingkat Panja

14 jam lalu

DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian Negara di Tingkat Panja

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan revisi UU Kementerian Negara akan segera dibawa ke tingkat panitia kerja.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara di Tengah Isu Prabowo Mau Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg DPR: Kebetulan Saja

15 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara di Tengah Isu Prabowo Mau Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg DPR: Kebetulan Saja

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyebut pembahasan revisi UU Kementerian Negara di tengah isu penambahan menteri kabinet Prabowo cuma kebetulan.

Baca Selengkapnya

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

15 jam lalu

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?

Baca Selengkapnya

DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Diusulkan Sesuai Kebutuhan Presiden

16 jam lalu

DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Diusulkan Sesuai Kebutuhan Presiden

Dalam usulan revisi itu, disebutkan bahwa jumlah kementerian diatur dalam pasal 15 UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

17 jam lalu

Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertamu ke MBZ selaku Presiden UEA

Baca Selengkapnya

Gerindra Bantah Revisi UU Kementerian Negara untuk Akomodasi Prabowo Tambah Jumlah Menteri

17 jam lalu

Gerindra Bantah Revisi UU Kementerian Negara untuk Akomodasi Prabowo Tambah Jumlah Menteri

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah rencana revisi UU Kementerian Negara dilakukan untuk mengakomodasi presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah menteri. "Sebenarnya begini, kalau ada revisi UU Kementerian, bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu," kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

17 jam lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya