Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

Reporter

Tempo.co

Jumat, 9 Februari 2024 09:00 WIB

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Tinggi Pulau Pinang mengabulkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata kematian mendiang Adelina Lisao, Pekerja Migran Indonesia (TKW) asal NTT yang meninggal pada 2018 karena diduga dianiaya majikan. Gugatan tersebut diajukan oleh ahli waris mendiang Adelina Lisao, Yohana Banunaek, dengan fasilitasi dari Kementerian Luar Negeri RI melalui Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia.

Hakim Mahkamah Tinggi Pulau Pinang, YA Dato Anand Ponnudurai, pada Kamis, 8 Februari 2024 pukul 14.00 waktu setempat memutuskan mengabulkan gugatan tersebut, dengan memberikan ganti rugi senilai RM 750.000 (Rp 2.4 miliar) yang akan diberikan pada keluarga mendiang. Ganti rugi tersebut termasuk RM250.000 untuk kesusahan dan RM500.000 untuk penderitaan yang dialami Adelina Lisao.

Hakim juga membebankan RM25.000 (Rp81 juta) biaya perjalanan yang dikeluarkan ahli waris untuk datang ke Malaysia, dan bunga 5 persen per-tahun yang dihitung sejak kasus didaftarkan di Mahkamah Tinggi Pulau Pinang pada bulan Agustus 2023. Bunga tersebut akan dikenakan kepada para tergugat hingga ganti rugi dibayarkan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya pada 30 November 2023 Mahkamah Tinggi Pulau Pinang, Malaysia, telah mengabulkan gugatan penggantian biaya pemakaman sebesar RM21.427,57 (Rp70 juta) dan pembayaran gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan sebesar RM54.000 (Rp176 juta). Hakim tetap mengabulkan gugatan ini, meskipun tanpa kehadiran para Tergugat, yaitu mantan majikan Adelina, serta pengacaranya.

Kronologis

Pada Februari 2018, Adelina Lisao ditemukan di rumah majikannya dengan kondisi luka memar di kepala, tangan dan kaki akibat penganiayaan serta adanya pembiaran (pengabaian). Adelina Lisao meninggal pada 11 Februari 2018 di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Penang, sehari setelah dibawa keluar dari rumah majikannya.

Menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia di Penang, Wanton Saragih, Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal dan Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri RI telah mengupayakan keadilan bagi Adelina Lisao melalui jalur hukum pidana hingga banding ke Mahkamah Persekutuan di Putrajaya.

Akan tetapi, pada 23 Juni 2022, upaya tersebut kandas setelah Hakim Mahkamah Persekutuan menguatkan putusan Mahkamah Tinggi dan Mahkamah Rayuan, yaitu membebaskan majikan Adelina dari dakwaan pembunuhan. Jaksa penuntut umum dipandang tidak cermat dalam menyusun dakwaan.

Meskipun demikian, Pemerintah Indonesia bersama Firma Hukum Pressgrave & Matthews, tetap mengupayakan keadilan bagi mendiang Adelina Lisao melalui jalur perdata hingga diperolehnya putusan sidang hari ini. Konsul Jenderal RI Penang menyambut baik keputusan Hakim yang mengabulkan gugatan ganti rugi kepada ahli waris mendiang Adelina Lisao.

"Hasil sidang ini menunjukan terdapat keadilan bagi mendiang Adelina Lisao dan bagi keluarga yang ditinggalkan", ujar Wanton.

Lebih lanjut, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyampaikan pendampingan hukum untuk memperjuangkan hak-hak Adelina Lisao menjadi prioritas Pemerintah Indonesia sejak awal. Putusan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para majikan yang memperlakukan PMI secara tidak manusiawi

Pilihan editor: Israel Berencana Batalkan Pengecualian Pajak untuk UNRWA

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

17 jam lalu

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

Orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Sabah juga pernah datang ke kafe itu untuk menghabiskan makanan sisa pengunjung.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

1 hari lalu

Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

Inilah peristiwa kerusuhan massal nan kelam di Malaysia yang menewaskan sedikitnya 184 Orang

Baca Selengkapnya

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

1 hari lalu

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

1 hari lalu

Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Indonesia Mengutuk Pembakaran Kantor UNRWA di Yerusalem oleh Warga Israel

4 hari lalu

Indonesia Mengutuk Pembakaran Kantor UNRWA di Yerusalem oleh Warga Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan aksi pembakaran markas besar UNRWA di Yerusalem oleh warga ekstremis merupakan tanggung jawab Israel.

Baca Selengkapnya

Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

4 hari lalu

Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

Faisal Halim sempat mendapat hukuman dari Federasi Sepakbola Malaysia sebelum disiram air keras.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

5 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

Kementerian Luar Negeri menilai gelombang unjuk rasa pro-Palestina di sejumlah negara adalah bentuk kekecewaan mahasiswa pada negara atas perang Gaza

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Sebut Israel akan Kembali Buka Penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah

6 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Sebut Israel akan Kembali Buka Penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat meyakinkan Israel akan kembali membuka penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Mengecam Perebutan Penyeberangan Rafah di Gaza oleh Pasukan Israel

6 hari lalu

Indonesia Mengecam Perebutan Penyeberangan Rafah di Gaza oleh Pasukan Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras perebutan Israel terhadap Penyeberangan Rafah di sisi Palestina.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

7 hari lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya