WNI Meninggal saat Ditahan Polisi di Tokyo Utara

Jumat, 26 Januari 2024 14:30 WIB

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD

TEMPO.CO, Jakarta - KBRI Tokyo pada Kamis 25 Januari 2024, membenarkan kasus meninggalnya seorang WNI karena terinfeksi Covid-19. Pengungkapan kasus ini hasil koordinasi KBRI Tokyo dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang.

Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi menjelaskan informasi sementara dari Kepolisian Tokyo, WNI yang meninggal itu berinisial SAP, 27 tahun, asal Jawa Tengah. WNI itu persisnya meninggal di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis 25 Januari 2024 dini hari waktu setempat akibat menderita Covid-19.

"Almarhum sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian sehingga menjalani penahanan di Penjara Sano," demikian keterangan KBRI Tokyo.

Advertising
Advertising

Jenazah SAP hingga berita ini diturunkan, masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. KBRI Tokyo telah menghubungi pihak keluarga Almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka ini termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.

KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano Jepang mengenai kronologis penyakit yang diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan. Sedangkan media di Jepang Mainichi mewartakan SAP diduga mengemudi tanpa SIM. Dia wafat di rumah sakit setempat pada Kamis, 25 Januari 2024, waktu setempat.


SAP dilarikan ke rumah sakit setelah dokter yang berada di Kantor Polisi Sano melakukan pemeriksaan kesehatan rutin. SAP ditemukan tidak bisa fokus dan sekujur tubuhnya membengkak pada Rabu sore, 24 Januari 2024. SAP juga diketahui sudah tidak bisa berjalan hingga meninggal sekitar pukul 02.50 waktu setempat pada Kamis, 25 Januari 2024.


SAP merupakan pekerja paruh waktu yang tinggal di daerah tetangga Prefektur Gunma. Menurut keterangan polisi, sejak penangkapannya pada Oktober 2023, dia sudah mengeluhkan masalah kesehatan dan harus menemui dokter. Namun polisi menganggap kondisinya tidak memerlukan rawat inap berdasarkan pemeriksaan kesehatan. Kepala kantor polisi Yoshinori Mimori mengatakan dia yakin kepolisian telah menangani situasi ini dengan tepat.


Media Jepang tidak menyebutkan secara spesifik penyebab WNI tersebut meninggal dunia, maupun penyakit yang diderita. Tempo telah menghubungi Kementerian Luar Negeri RI untuk meminta detail keterangan lebih lanjut mengenai WNI tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan, Kementerian Luar Negeri RI belum memberi jawaban.


MAINICHI

Pilihan editor: Jepang Bantu Pembangunan Madrasah Ibtidaiyah di Sukatani Tangerang

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

4 jam lalu

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

Serial populer Jepang Shogun akan berlanjut dua musim tambahan

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

5 jam lalu

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

Hendry menyebut almarhum Salim Said menunjukkan bahwa wartawan dapat menjadi apa saja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya

Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

6 jam lalu

Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

Salim Said tutup usia pada umur 80 tahun. Ia merupakan akademikus yang lahir pada 10 November 1943 di Amparita Parepare

Baca Selengkapnya

Tokoh Pers Salim Said Tutup Usia

7 jam lalu

Tokoh Pers Salim Said Tutup Usia

Salim Said, tokoh pers dan perfilman nasional dikabarkan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Sabtu 18 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

7 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

9 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

11 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

13 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

15 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

17 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya