Politikus Anti-Islam Belanda Geert Wilders Batalkan RUU Pelarangan Masjid dan Al Quran

Reporter

Tempo.co

Selasa, 9 Januari 2024 17:09 WIB

Komentar Geert Wilders terkadang menimbulkan protes dengan kekerasan di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar, termasuk Pakistan, Indonesia dan Mesir. Di Pakistan, seorang pemimpin agama mengeluarkan fatwa yang menentangnya. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Pemenang pemilu Belanda, Geert Wilders, memberikan konsesi penting kepada calon mitra koalisinya pada Senin. Politikus ekstrem kanan ini mengumumkan menarik rancangan undang-undang pada 2018 yang menyerukan pelarangan masjid dan Al Quran.

Langkah ini dilakukan sehari sebelum perundingan pembentukan pemerintahan berikutnya dilanjutkan setelah pemilu November.

Penarikan RUU tersebut bisa menjadi hal yang penting untuk mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari tiga partai arus utama yang ingin dikooptasi oleh Wilders ke dalam koalisi bersama dengan Partai untuk Kebebasan, yang dikenal dengan akronim bahasa Belanda, PVV.

Salah satu pemimpin partai arus utama, Pieter Omtzigt dari partai reformis Kontrak Sosial Baru, telah menyatakan kekhawatiran bahwa beberapa kebijakan Wilders, politikus anti-Islam, melanggar Konstitusi Belanda yang menjunjung kebebasan, termasuk kebebasan beragama.

Dalam debat parlemen tahun lalu setelah PVV memenangkan 37 kursi di majelis rendah parlemen Belanda yang memiliki 150 kursi pada pemilihan umum 22 November, Wilders menandai melunaknya sikap keras partainya yang anti-Islam.

Advertising
Advertising

“Terkadang saya harus menarik proposal dan saya akan melakukannya,” kata Wilders dalam debat tersebut.

“Saya akan menunjukkan kepada Belanda, badan legislatif, partai Omtzigt – siapa pun yang ingin mendengarnya – bahwa kami akan menyesuaikan peraturan kami dengan konstitusi dan membawa proposal kami sejalan dengan konstitusi.”

Wilders akan melanjutkan perundingan koalisi pada Selasa 9 Januari 2024 dengan Omtzigt, dan pemimpin dua partai lainnya – Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi yang berhaluan kanan-tengah yang dipimpin oleh Perdana Menteri Mark Rutte dan Gerakan Warga Petani yang dipimpin oleh Caroline van der Plas.

Di antara tiga RUU yang dibatalkan oleh Wilders adalah satu RUU mengusulkan pelarangan “ekspresi Islam.” Teks RUU tersebut menyebut Islam sebagai “ideologi totaliter yang penuh kekerasan” dan mengusulkan larangan terhadap masjid, Al Quran, sekolah Islam, serta penggunaan burqa dan niqab bagi perempuan Muslim.

Wilders tidak segera berkomentar lebih lanjut mengenai keputusan pencabutan RUU tersebut, yang diumumkan partainya dalam pernyataan singkat.

Ketiga RUU tersebut diusulkan ke parlemen oleh Wilders pada 2017, 2018, dan 2019, tetapi tidak pernah mendapatkan suara mayoritas di majelis rendah.

Dalam penilaian terhadap usulan larangan ekspresi Islam, Dewan Negara, sebuah badan pengawas independen yang mengevaluasi undang-undang, meminta Wilders untuk membatalkannya.

“Divisi Penasihat menyarankan para pemrakarsa untuk membatalkan RUU tersebut,” kata dewan tersebut dalam saran yang diterbitkan pada 2019. “Ini tidak sesuai dengan elemen inti negara hukum demokratis; elemen yang ingin dilindungi oleh pemrakarsa.”

Pilihan Editor: Menang Pemilu, Tokoh Anti-Islam Geert Wilders Ingin Jadi PM Belanda

ARAB NEWS

Berita terkait

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

2 jam lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

3 jam lalu

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

9 jam lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

10 jam lalu

5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

Rukun haji wajib dilaksanakan selama ibadah haji, apabila terlewat satu tahap, maka ibadah haji seseorang tidak sah atau harus diulang seluruhnya.

Baca Selengkapnya

LPPOM MUI Dukung Pengusaha Beri Jaminan Halal Produk

17 jam lalu

LPPOM MUI Dukung Pengusaha Beri Jaminan Halal Produk

Kontaminasi dari lingkungan bisa sebabkan zat haram masuk. Sertifikasi halal suatu produk bisa meningkatkan rasa aman konsumen.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai di Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Kota Gaza

1 hari lalu

Ketua Partai di Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Kota Gaza

Anggota politbiro Front Demokratik Palestina untuk Pembebasan Palestina (DFLP) dilaporkan tewas dalam serangan udara Israel di Kota Gaza.

Baca Selengkapnya

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Program Terdekat Minta Penegak Hukum Adili Jokowi

2 hari lalu

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Program Terdekat Minta Penegak Hukum Adili Jokowi

Partai Negoro yang didirikan Faizal Assegaf dan kawan-kawan diluncurkan kemarin. Program jangka pendek mereka minta penegak hukum adili Jokowi.

Baca Selengkapnya

AFC Nobatkan Rafael Struick Bintang Masa Depan Usai Piala Asia U-23 2024, Ini Profil Striker Timnas Indonesia

3 hari lalu

AFC Nobatkan Rafael Struick Bintang Masa Depan Usai Piala Asia U-23 2024, Ini Profil Striker Timnas Indonesia

Strikter Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick raih penghargaan Bintang Masa Depan usai Piala Asia U-23. Kalahkan Ali Jasim dari Irak.

Baca Selengkapnya

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

4 hari lalu

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp9,75 miliar mangkrak.

Baca Selengkapnya

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

5 hari lalu

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Ahmad Satiri mengakui mereka membagikan uang ke setiap pengurus masjid. Uang ganti rugi dari Bina Marga DKI.

Baca Selengkapnya