Pasukan Israel Serang Lebanon Selatan Gunakan Bom Fosfor Putih, Bolehkah Menurut PBB?

Jumat, 15 Desember 2023 10:17 WIB

Fosfor putih yang ditembakkan oleh tentara Israel untuk membuat tabir asap, terlihat di perbatasan Israel-Lebanon di Israel utara, 12 November 2023. Militer Israel mengatakan serangan itu merupakan pembalasan setelah pejuang yang bermarkas di Lebanon menembakkan rudal anti-tank, melukai sejumlah warga sipil Israel. REUTERS/Evelyn Hockstein

TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Israel diduga menggunakan bom fosfor putih untuk serang Gaza dan Lebanon Selatan. Bom fosfor putih memiliki dampak yang berbahaya bagi manusia. Namun, Israel membantah jika mereka menggunakan bom fosfor putih untuk menyerang.

"Kami memiliki bom yang mengandung fosfor putih, yang ditujukan sebagai kamuflase, bukan untuk tujuan menyerang atau memulai pertempuran," kata Radio Angkatan Darat Israel pada Selasa, 12 Desember 2023 lalu.

Pernyataan Israel tersebut muncul setelah Gedung Putih menyatakan keprihatinannya atas laporan yang menyatakan Israel menggunakan bom fosfor putih pasokan AS dalam serangan di Lebanon selatan.

"Seperti banyak tentara Barat, tentara Israel juga memiliki cangkang asap yang mengandung fosfor putih, yang adalah legal menurut hukum internasional," kata Radio Angkatan Darat Israel. "secara hukum tak didefinisikan sebagai senjata pembakar".

Di lain sisi, The Washington Post melaporkan serangan Israel pada 16 Oktober silam di Dheira, dekat perbatasan Lebanon-Israel, di mana Israel disebut-sebut menggunakan amunisi fosfor putih yang dipasok AS sehingga setidaknya sembilan warga sipil terluka.

Advertising
Advertising

Fosfor putih merupakan zat yang mudah terbakar setelah bersentuhan dengan oksigen dan dapat mencapai suhu yang sangat tinggi. Jika terkena kulit, dapat menyebabkan luka bakar parah, kerusakan organ dalam yang mengancam jiwa, dan kerusakan pernafasan.

Meskipun terdapat penggunaan fosfor putih yang sah di medan perang, seperti membuat tabir asap di wilayah yang luas, penggunaannya mungkin melanggar hukum internasional jika dilakukan di wilayah sipil.

Selain itu, fosfor putih dapat memicu kebakaran di permukaan tanah yang cepat merambat. Zat kimia ini sangat sulit untuk dipadamkan setelah terbakar karena menempel pada banyak permukaan, termasuk kulit dan pakaian.

Dilansir dari laman World Health Organization (WHO), fosfor putih berbahaya melalui semua jalur paparan. Ini dapat diserap dalam jumlah beracun setelah konsumsi atau paparan kulit. Asap dari pembakaran fosfor berbahaya bagi mata dan saluran pernafasan karena oksida fosfor larut dalam uap air membentuk asam fosfat.

Efek sistemik mungkin tertunda hingga 24 jam setelah paparan. Dalam kasus paparan yang parah, efek sistemik yang tertunda dapat mencakup efek kardiovaskular dan kolaps, serta kerusakan ginjal dan hati serta penurunan kesadaran dan koma. Kematian dapat terjadi karena syok, gagal hati atau ginjal, kerusakan sistem saraf pusat, atau miokardium.

Bahkan, bom fosfor putih dapat menyebabkan luka bakar serius yang menjangkau jauh hingga ke tulang dan jaringan syaraf dan dapat kembali terbakar bahkan setelah perawatan. Hal tersebut membuat bom fosfor putih sangat berbahaya bagi manusia.

Penggunaan bom fosfor putih untuk berperang dilarang PBB

Efek membahayakan bom fosfor putih akhirnya membuatnya dilarang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peraturan tersebut tercantum dalam resolusi PBB Tahun 1972. PBB mengkategorikan bom fosfor putih sebagai senjata yang memiliki dampak mengerikan.

Peraturan tersebut kemudian disepakati oleh anggota PBB pada 1980 untuk melarang penggunaan bom fosfor putih untuk perang sipil. Pelarangan tersebut tercantum dalam Protokol III Konvensi Pelarangan Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu.

Menurut pandangan International Committee of the Red Cross, hukum humaniter internasional mewajibkan pihak yang terlibat dalam konflik untuk membedakan antara target militer, penduduk sipil, dan barang-barang sipil. Selain itu, pihak yang terlibat dalam konflik harus menghindari ancaman terhadap warga sipil dan objek sipil yang dapat timbul akibat operasi militer.

Penggunaan bom fosfor putih terhadap sasaran militer apa pun di dalam wilayah penduduk sipil dilarang. Namun, pengecualian akan diberlakukan jika sasaran militer jelas benar-benar terpisah dari penduduk sipil.

Selain itu, aturan dasar hukum humaniter internasional juga mengatur apabila amunisi yang mengandung fosfor putih digunakan, hanya untuk menandai target militer atau untuk menyebarkan asap. Bom fosfor putih hanya dilegalkan untuk menciptakan asap sebagai sinyal.

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | SITA PLANASARI | DEWI RINA CAHYANI | ANANDA RIDHO SULISTYA

Pilihan Editor: Israel Gunakan Bom Fosfor Buatan AS di Lebanon Selatan, Gedung Putih Buka Suara

Berita terkait

Jadi Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza Viral Diinjak-injak Warga Israel, Berikut Sesungguhnya Prestasi Indomie

50 menit lalu

Jadi Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza Viral Diinjak-injak Warga Israel, Berikut Sesungguhnya Prestasi Indomie

Tampak dalam video tersebut salah satu bantuan makanan ke Jalur Gaza yang dirusak ekstremis Israel adalah produk mi instan Indomie asal Indonesia

Baca Selengkapnya

Daftar 15 Anggota NATO yang Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, Siapa Saja?

1 jam lalu

Daftar 15 Anggota NATO yang Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, Siapa Saja?

Sebanyak 15 negara anggota NATO juga mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB, siapa saja?

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Rencana Arab untuk Palestina hingga Surat Orang Tua Tentara Israel

2 jam lalu

Top 3 Dunia: Rencana Arab untuk Palestina hingga Surat Orang Tua Tentara Israel

Top 3 dunia adalah rencana negara-negara Arab terhadap Palestina, para orang tua tentara Israel mengirim surat dan ancaman 5 negara ke ICJ.

Baca Selengkapnya

Bantuan Indomie ke Gaza Dicegat dan Diinjak-injak Warga Ekstremis Israel

2 jam lalu

Bantuan Indomie ke Gaza Dicegat dan Diinjak-injak Warga Ekstremis Israel

Bantuan kemanusiaan dari Indonesia ke Jalur Gaza di antaranya berupa Indomie, ditahan dan diinjak-injak warga ekstrimis Israel

Baca Selengkapnya

Untuk Kedua Kali Afrika Seret Israel ke ICJ, Apa Kasusnya Kali ini?

9 jam lalu

Untuk Kedua Kali Afrika Seret Israel ke ICJ, Apa Kasusnya Kali ini?

Afrika Selatan kembali membawa kasus genosida Israel ke ICJ dan meminta penghentian darurat serangan ke Rafah.

Baca Selengkapnya

Posisi Joe Biden Melemah dalam Jajak Pendapat, Apa Sebabnya?

11 jam lalu

Posisi Joe Biden Melemah dalam Jajak Pendapat, Apa Sebabnya?

Cara Biden menangani isu Gaza menjadi penentu penting untuk suara pemilu nanti.

Baca Selengkapnya

Anggota Kongres AS Keturunan Palestina Ingin Hari Nakba Diakui

12 jam lalu

Anggota Kongres AS Keturunan Palestina Ingin Hari Nakba Diakui

Seorang anggota Kongres AS mendorong resolusi yang mengakui peristiwa Nakba dan hak pengungsi Palestina.

Baca Selengkapnya

Orang Tua 900 Tentara Israel Desak Menhan Hentikan Serangan ke Rafah: Ini Jebakan Maut!

14 jam lalu

Orang Tua 900 Tentara Israel Desak Menhan Hentikan Serangan ke Rafah: Ini Jebakan Maut!

Orang tua dari lebih 900 tentara Israel yang bertugas di Gaza telah menulis surat yang mendesak militer Israel untuk membatalkan serangan di Rafah

Baca Selengkapnya

5 Tentara Israel Tewas di Gaza, Tertembak Tank Teman

15 jam lalu

5 Tentara Israel Tewas di Gaza, Tertembak Tank Teman

Militer Israel mengatakan lima tentara Israel tewas tertembak tank mereka sendiri di Jabalia.

Baca Selengkapnya

Ini Rencana Besar Negara-negara Arab untuk Palestina Pascaperang

15 jam lalu

Ini Rencana Besar Negara-negara Arab untuk Palestina Pascaperang

Negara-negara Arab berkumpul membahas masa depan Palestina pascaperang.

Baca Selengkapnya