Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

Reporter

Tempo.co

Jumat, 29 September 2023 08:30 WIB

Gulnara Karimova (tengah), putri Presiden Uzbekistan Islam Karimov. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa federal Swiss pada Kamis mendakwa putri eks presiden Uzbekistan Gulnara Karimova, atas tuduhan menerima suap dan menjalankan organisasi kriminal yang dikenal sebagai “The Office”.

Gulnara Karimova, putri Islam Karimov – yang memerintah Uzbekistan dari 1991 hingga 2016 – dituduh memimpin operasi yang diduga menyalurkan suap senilai ratusan juta dolar dari perusahaan telekomunikasi.

Karimova membantah tuduhan tersebut.

Uang disalurkan melalui rekening bank di beberapa negara sebelum ditransfer ke rekening di Swiss, kata Kantor Kejaksaan Agung. Kasus ini telah diajukan ke Pengadilan Kriminal Federal Swiss.

“Pemilik manfaat dari rekening bank ini adalah ‘manusia jerami’ (orang yang tidak memiliki kemampuan finansial;red), sehingga menyembunyikan fakta bahwa Gulnara Karimova adalah penerima manfaat sebenarnya,” kata jaksa.

Advertising
Advertising

Jumlah yang terlibat sangat besar, dengan lebih dari 340 juta franc Swiss telah disita dengan tujuan untuk dikembalikan ke Uzbekistan.

Lebih dari 440 juta franc aset masih disita dalam proses persidangan terhadap Karimova dan terdakwa lainnya, mantan direktur umum anak perusahaan perusahaan telekomunikasi Rusia di Uzbekistan yang tidak disebutkan dalam dakwaan.

Karimova pernah menjadi pengusaha wanita sukses dan menjadi perwakilan negaranya di PBB di Jenewa.

Dia saat ini berada di penjara di Uzbekistan, setelah dipenjara pada 2019 karena melanggar ketentuan tahanan rumah, setelah menerima hukuman lima tahun pada 2015 atas tuduhan penggelapan dan pemerasan.

Karimova menentang dakwaan tersebut dan akan memperjuangkan pembebasannya, kata pengacaranya yang berasal dari Swiss, Gregoire Mangeat.

“Teori organisasi kriminal benar-benar diperdebatkan,” katanya kepada Reuters. “Hal ini baru dicabut oleh Jaksa Swiss setahun yang lalu, 10 tahun setelah dimulainya penyelidikan mereka.”

Jaksa Swiss mengatakan bahwa setidaknya sejak 2001 hingga 2013, Karimova memimpin sebuah organisasi kriminal yang dikenal sebagai “The Office”. Organisasi ini beranggotakan beberapa lusin orang dan sejumlah besar perusahaan yang menjalankan aktivitas kriminalnya sebagai bisnis profesional, dan juga melakukan kekerasan dan intimidasi.

Surat dakwaan tersebut mengatakan bahwa perusahaan asing yang ingin beroperasi di sektor telekomunikasi Uzbekistan harus menyuap Karimova, yang “mengeksploitasi status gandanya sebagai putri presiden dan sebagai pejabat publik Uzbekistan”, sehingga memberinya pengaruh yang tidak terbatas.

Pilihan Editor: Presiden Uzbekistan Islam Karimov Meninggal

REUTERS

Berita terkait

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

2 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

6 jam lalu

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan

Baca Selengkapnya

Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

19 jam lalu

Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

Sutradara film Iran Mohammad Rasoulof mengatakan telah meninggalkan Iran setelah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan keamanan nasional

Baca Selengkapnya

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

1 hari lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

4 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

5 hari lalu

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

6 hari lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

6 hari lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

7 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Belgia akan Dukung Resolusi Pengakuan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

7 hari lalu

Belgia akan Dukung Resolusi Pengakuan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Menlu Belgia Hadja Lahbib mengatakan negaranya akan mendukung resolusi yang mengakui Palestina sebagai anggota penuh PBB

Baca Selengkapnya