Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

Reporter

Tempo.co

Rabu, 27 September 2023 18:30 WIB

Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja putri asal Indonesia dihukum denda di Malaysia karena menyamar sebagai polisi dengan mengenakan seragam polisi lengkap. Seperti dilansir Malay Mail pada Rabu 27 September 2023, dia dijatuhi hukuman denda total RM1.500 atau hampir Rp5 juta sebagai ganti hukuman dua bulan penjara.

Sementara pelanggaran masa tinggal membuatnya didenda RM10.000 atau hampir Rp33 juta sebagai ganti hukuman enam bulan penjara. Malay Mail melaporkan bahwa di persidangan, remaja Indonesia itu tidak diwakili oleh penasihat hukum.

Insiden ini berawal ketika remaja berusia 17 tahun tersebut mendatangi kantor polisi Satok, di Sarawak sekitar pukul 14.30 pada 12 September 2023. Terdakwa yang mengenakan seragam polisi lengkap mendatangi kantor polisi Satok dan memperkenalkan dirinya sebagai petugas polisi.

Pengakuannya menimbulkan kecurigaan personel polisi, setelah pemeriksaan lebih lanjut membuktikan bahwa dia bukan anggota kepolisian. Mereka pun menahannya. Terdakwa telah menyatakan minatnya untuk menjadi polisi dan ingin berteman dengan polisi.

Untuk pelanggaran ini, terdakwa dianggap melanggar Pasal 170 KUHP, dan Pasal 89 Undang-undang Kepolisian Malaysia tahun 1967.

Advertising
Advertising

Sementara itu, pemeriksaan di paspornya menemukan bahwa terdakwa, yang memasuki Sarawak melalui pos pemeriksaan Imigrasi, Bea Cukai, Karantina dan Keamanan Tebedu, telah melampaui masa tinggal di Malaysia selama 54 bulan dan 22 hari setelah habis masa berlaku izin kunjungan sosialnya.

Ia pun mengaku bersalah di hadapan hakim Zubaidah Sharkawi yang menjatuhkan denda sebesar RM1.000 sebagai ganti hukuman satu bulan penjara untuk dakwaan pertama, dan denda RM500 sebagai ganti hukuman satu bulan penjara untuk dakwaan kedua.

Dalam persidangan pada Selasa lalu, pengadilan juga memerintahkan remaja tersebut untuk dirujuk ke Departemen Imigrasi Malaysia untuk tindakan lebih lanjut. Untuk pelanggaran melampaui masa tinggal, dia didenda RM10,000 atau Rp32.994.900 sebagai ganti hukuman enam bulan penjara setelah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut di hadapan Hakim Musli Ab Hamid.

Pilihan Editor: Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

MALAY MAIL

Berita terkait

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

1 jam lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

6 jam lalu

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kutuk Blokade Bantuan Kemanusiaan Gaza oleh Warga Israel

10 jam lalu

Indonesia Kutuk Blokade Bantuan Kemanusiaan Gaza oleh Warga Israel

Indonesia mengecam perintangan pengantaran bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk masyarakat Palestina di Gaza oleh warga Israel

Baca Selengkapnya

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

10 jam lalu

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

11 jam lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

1 hari lalu

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Polisi dan Kemenhub menemukan setidaknya lima temuan terkait kecelakaan bus yang ditumpangi Siswa SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

1 hari lalu

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan

Baca Selengkapnya

Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

2 hari lalu

Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

Sutradara film Iran Mohammad Rasoulof mengatakan telah meninggalkan Iran setelah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan keamanan nasional

Baca Selengkapnya

Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

2 hari lalu

Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

Perlambatan perekonomian di Cina memberi dampak ke Indonesia. Sebab sasaran pasar terbesar untuk kegiatan ekspor komoditas alam berada di Cina

Baca Selengkapnya

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

2 hari lalu

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

Orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Sabah juga pernah datang ke kafe itu untuk menghabiskan makanan sisa pengunjung.

Baca Selengkapnya