Menjelang Pemilu, Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Melonjak

Reporter

Nabiila Azzahra

Editor

Ida Rosdalina

Selasa, 26 September 2023 11:34 WIB

Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi

TEMPO.CO, Jakarta - Insiden ujaran kebencian anti-muslim di India dilaporkan terjadi rata-rata lebih dari satu kali dalam sehari pada paruh pertama tahun 2023, dan paling banyak terjadi di negara-negara bagian yang akan mengadakan pemilu mendatang. Hal ini dilaporkan oleh Hindutva Watch, sebuah kelompok pemantau serangan terhadap minoritas yang berbasis di Washington, Amerika Serikat.

Mereka mencatat 255 insiden perkumpulan ujaran kebencian yang menargetkan umat Islam pada paruh pertama tahun 2023. Tidak ada data perbandingan untuk tahun-tahun sebelumnya.

Hindutva Watch menggunakan definisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang ujaran kebencian yaitu “segala bentuk komunikasi... yang menggunakan bahasa yang berprasangka atau diskriminatif terhadap individu atau kelompok berdasarkan atribut seperti agama, etnis, kebangsaan, ras, warna kulit, keturunan, jenis kelamin, atau faktor identitas lainnya.”

Sekitar 70 persen insiden terjadi di negara bagian India yang dijadwalkan mengadakan pemilu pada 2023 dan 2024 mendatang, menurut laporan tersebut.

Negara-negara bagian Maharashtra, Karnataka, Madhya Pradesh, Rajasthan, dan Gujarat menyaksikan jumlah tertinggi perkumpulan ujaran kebencian. Maharashtra dilaporkan menyumbang 29 persen dari insiden tersebut.

Mayoritas peristiwa ujaran kebencian menyebutkan teori konspirasi dan seruan kekerasan serta boikot sosial ekonomi terhadap umat Islam.

Sekitar 80 persen dari peristiwa tersebut terjadi di wilayah yang dikuasai oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, yang diperkirakan akan memenangkan pemilu pada 2024.

Hindutva Watch mengatakan pihaknya melacak aktivitas online kelompok nasionalis Hindu, memverifikasi video ujaran kebencian yang diposting di media sosial, dan mengumpulkan data tentang insiden terisolasi yang dilaporkan oleh media.

Sementara, pemerintah Modi menyangkal adanya pelecehan terhadap kelompok minoritas.

Selama ini, beberapa kelompok hak asasi manusia melayangkan tuduhan adanya penganiayaan terhadap umat Islam di bawah pemerintahan perdana menteri tersebut, yang mulai menjabat pada 2014.

Mereka menunjuk pada undang-undang kewarganegaraan tahun 2019 yang digambarkan sebagai “diskriminatif secara fundamental” oleh kantor hak asasi manusia PBB karena mengecualikan migran Muslim.

Selain itu, ada pula undang-undang anti-konversi yang menantang hak kebebasan berkeyakinan yang dilindungi konstitusi, dan pencabutan status khusus Kashmir pada 2019 yang mayoritas penduduknya Muslim.

Terjadi juga pembongkaran properti penduduk muslim dengan alasan penghapusan bangunan ilegal, serta larangan mengenakan jilbab di ruang kelas di Karnataka ketika partai nasionalis BJP berkuasa di negara bagian tersebut.

REUTERS

Pilihan Editor: Putra Presiden Kolombia akan Diadili atas Dugaan Pencucian Uang

Berita terkait

Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

22 jam lalu

Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

Setidaknya 16 tentara bayaran Sri Lanka tewas dalam perang antara Rusia dan Ukraina, kata wakil menteri pertahanan pulau itu pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

1 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

1 hari lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

1 hari lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

1 hari lalu

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya