Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

Reporter

Tempo.co

Senin, 25 September 2023 19:19 WIB

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), melapor ke polisi atas tuduhan menghalangi polisi, di Hong Kong, Cina, 19 September 2022. Reuters/Tyrone Siu

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua kelompok jurnalis terkemuka Hong Kong Ronson Chan dijatuhi hukuman lima hari penjara pada Senin 25 September 2023 karena menghalangi petugas polisi pada September tahun lalu.

Seperti dilansir Reuters, ini setelah sebuah kasus yang dipandang oleh beberapa kritikus sebagai pukulan lebih lanjut terhadap kebebasan pers di pusat keuangan tersebut.

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, ditahan dan diborgol oleh dua petugas berpakaian preman saat meliput sebuah berita setelah dia gagal menyerahkan kartu identitas pribadinya.

Chan, yang mengaku tidak bersalah, sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa dia telah meminta polisi untuk menunjukkan kartu surat perintah mereka sebelum menyerahkan dokumennya, yang harus dibawa oleh semua penduduk Hong Kong.

Hakim Leung Ka-kie menyatakan Chan bersalah dan mengatakan bahwa denda yang dikenakan bukannya penjara tidak akan mencerminkan beratnya pelanggaran yang dilakukan. Leung juga menolak untuk mempertimbangkan pelayanan masyarakat karena dia mengatakan Chan tidak menunjukkan penyesalan.

Advertising
Advertising

Leung memberikan jaminan kepada Chan sebesar HK$30.000 setelah pengacaranya mengatakan dia akan mengajukan banding. Jurnalis tersebut tidak dapat meninggalkan Hong Kong dan harus menyerahkan dokumen perjalanannya.

Berbicara usai sidang, Chan mengaku tidak terkejut dengan hukuman penjara tersebut. “Semua orang bisa melihat bagaimana pengadilan memandang kasus ini. Saya kira keadilan ada di hati kita,” ujarnya.

Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pengajuan banding tersebut.

Asosiasi Jurnalis Hong Kong adalah salah satu kelompok profesional besar terakhir di Hong Kong yang mengadvokasi hak-hak dasar dan kebebasan pers, setelah diberlakukannya undang-undang keamanan nasional pada Juni 2020 oleh otoritas Cina.

Beberapa negara Barat mengkritik undang-undang tersebut sebagai tindakan represif mengingat kebebasan yang diberikan kepada Hong Kong setelah diserahkan kembali ke pemerintahan Cina oleh Inggris pada 1997.

Pejabat Beijing dan Hong Kong mengatakan undang-undang tersebut diperlukan untuk menciptakan stabilitas setelah kota tersebut diguncang demonstrasi pro-demokrasi selama berbulan-bulan pada 2019.

Pilihan Editor: Dikritik Soal Hong Kong, Cina: di Inggris Orang Miskin Terus Bertambah

REUTERS

Berita terkait

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

37 menit lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

2 jam lalu

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

3 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Inilah Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Memicu Persoalan Kebebasan Pers

16 jam lalu

Inilah Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Memicu Persoalan Kebebasan Pers

Sejumlah pasal dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran menuai polemik. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Xi Jinping dan Putin Makin Mesra, Janjikan Hubungan Lebih Erat

16 jam lalu

Xi Jinping dan Putin Makin Mesra, Janjikan Hubungan Lebih Erat

Putin mengunjungi Cina dan bertemu Xi Jinping setelah dilantik kembali sebagai Presiden Rusia.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

20 jam lalu

Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

RUU Penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Sejauh mana?

Baca Selengkapnya

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

20 jam lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

1 hari lalu

Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

Presiden Rusia Vladimir Putin tiba di ibu kota Cina, Beijing, untuk memulai kunjungan resmi selama dua hari atas undangan Xi Jinping

Baca Selengkapnya

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

1 hari lalu

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

Kata Cak Imin, melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran sama saja dengan membatasi kapasitas paling berharga insan pers.

Baca Selengkapnya

Cina kepada Pemimpin terpilih Taiwan: Pilih Damai atau Perang

1 hari lalu

Cina kepada Pemimpin terpilih Taiwan: Pilih Damai atau Perang

Cina menganggap Taiwan sebagai provinsi yang memisahkan diri, namun Taiwan bersikeras pihaknya sudah memiliki pemerintahan independen sejak 1949.

Baca Selengkapnya