Monako Hentikan Investigasi Dugaan Korupsi Perdana Menteri Lebanon

Reporter

Sabtu, 26 Agustus 2023 16:30 WIB

Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati. AP/Frank Franklin II

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati pada Jumat, 25 Agustus 2023, mengumumkan kalau Monako telah mengakhiri investigasi yang dilakukan selama tiga tahun padanya dan keluarganya atas dugaan korupsi. Investigasi dihentikan karena kurangnya bukti.

“Serangkaian investigasi dilakukan setelah sejumlah lembaga di Lebanon memasukkan informasi soal dugaan memperkaya diri dan pencucian uang terkait Perdana Menteri Mikati dan anggota keluarganya,” demikian keterangan kantor Perdana Menteri Lebanon.

Dalam sepucuk surat yang sampai ke redaksi Reuters, Wakil Jaksa Penuntut Monako Morgan Raymond menyampaikan informasi pada tim hukum Mikati kalau investigasi telah ditutup karena dakwaan pencucian uang tampaknya tidak ditemukan. Kantor Jaksa Penuntut Umum Monako belum bersedia menjawab pertanyaan Reuters.

Advertising
Advertising

Media di Lebanon Daraj pada 2021 pernah mewartakan soal ‘Pandora Papers’, yakni serangkaian dokumen yang dibocorkan dan mengungkap sejumlah transaksi perusahaan cangkang yang melibatkan politikus dunia dan pengusaha papan atas. Dalam pemberitaannya, Daraj mewartakan Mikati memiliki sebuah perusahaan cangkang di Panama yang dinamai Hessvile, yang dari situ dia membeli sebuah properti di Monako senilai 7 juta euro (Rp 115 miliar).

Mikati adalah salah satu orang terkaya di Lebanon. Dia mengatakan kekayaan keluarganya berasal dari sebuah bisnis bidang komunikasi, yang pernah pula di audit di masa lalu dan hasilnya sah.

Mikati, 68 tahun, adalah pengusaha dan politikus yang sudah tiga kali menjabat sebagai Perdana Menteri Lebanon. Sebelumnya, dia pernah pula menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transportasi Lebanon. Mikti mendapatkan gelar S2 pada 1980 dari Universitas Amerika di Beirut, Lebanon. Dia diketahui pula pernah mengikuti program sekolah musim panas di Harvard dan sekolah bisnis di Prancis.

Mikati adalah salah satu pendiri perusahaan bidang telekomunikasi bernama Investcom, yang didirikan bersama abangnya, Taha, pada 1982. Pada 2006, dia menjual perusahaan itu pada MTN Group asal Afrika Selatan senilai USD 5.5 miliar (Rp 84 triliun).

Sumber: middleeastmonitor.com - en.wikipedia.org

Pilihan Editor: Arab Saudi Usir Dubes dan Larang Impor Lebanon karena Komentar Menteri

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

12 menit lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

12 jam lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

20 jam lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

1 hari lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

1 hari lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

1 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

2 hari lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

5 hari lalu

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

6 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

6 hari lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya