Didakwa Bersekongkol Batalkan Hasil Pilpres 2020, Donald Trump: Saya Tak Bersalah!
Reporter
Tempo.co
Editor
Sita Planasari
Jumat, 4 Agustus 2023 06:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis mengaku tidak bersalah atas sejumlah dakwaan yang menuduhnya memimpin persekongkolan jahat untuk berusaha menipu warga Amerika dengan membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020.
Trump, kandidat calon presiden AS 2024 unggulan dari kubu Partai Republik, mengajukan pernyataan tidak bersalahnya dalam sidang dakwaan di pengadilan Washington. Di pengadilan yang sama, ratusan pendukungnya telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman atas peran mereka dalam serangan ke Gedung Kongres AS pada 6 Januari 2021.
“Tidak bersalah,” kata Trump setelah Hakim Moxila Upadhyaya membacakan sejumlah dakwaan serta ancaman hukuman penjara maksimum dalam berkas dakwaan setebal 45 halaman yang diajukan Jaksa Khusus Jack Smith.
Sesaat sebelum meninggalkan klub golfnya di Bedminster, New Jersey, untuk terbang dengan jet pribadinya ke Washington, DC, Trump kembali mengulang klaim bahwa pilpres 2020 yang dimenangkan Joe Biden adalah kemenangan yang “dicuri” darinya.
Taipan berusia 77 tahun itu sebelumnya sudah didakwa dalam dua kasus pidana berbeda. Dakwaan persekongkolan terbaru yang dihadapinya meningkatkan kemungkinannya terlibat lebih jauh dalam proses hukum pada puncak kampanye pemilu tahun depan.
Keamanan diperketat di sekitar pengadilan federal E. Barrett Prettyman di Washington, DC, di mana persidangan digelar. Tampak barikade logam dipasang untuk memblokir akses dan pengamanan oleh polisi patroli di sekitar lokasi.
Di sekitar gedung pengadilan, awak media memenuhi trotoar untuk melaporkan kejadian bersejarah itu. Wisatawan dan sejumlah kecil pengunjuk rasa turut hadir di lokasi.
Medea Benjamin dan suaminya, asal Washington DC, datang ke lokasi sambil mengenakan kostum balon berbentuk bayi dengan wajah Trump dan mengoloknya dengan seruan, “Saya tidak mau dipenjara.”
“Kami merasa ini adalah hari yang baik untuk demokrasi, karena seseorang melakukan tindak kejahatan, berpura-pura memenangkan pemilu padahal tidak, hingga mendukung pemberontakan seperti peristiwa 6 Januari. Mereka harus mempertanggungjawabkannya,” kata Medea.
Pendukung Trump juga berdatangan, salah satunya John Johnson yang datang dari New Jersey.
“Kami di sini untuk mendukung bos kami. Pria itu (Trump) adalah pahlawan Amerika. Ia tidak melakukan kesalahan. Kita membutuhkannya sekarang lebih dari kapan pun. Ia telah mengungkap kejahatan keluarga Biden, kejahatan keluarga Barack Hussein Obama, kejahatan keluarga Clinton. Menurut Anda kenapa mereka sekarang sangat panik?,” ujar Johnson.
Tuduhan bahwa Trump dan enam konspirator yang tidak disebutkan namanya berencana untuk membatalkan pemilu 2020 adalah kasus pidana paling serius yang mengancam kansnya untuk kembali ke Gedung Putih.
Dalam unggahannya di situs Truth Social, Trump mengeluh bahwa ia “ditangkap karena menentang pemilu yang tidak jujur, dicurangi dan dicuri (darinya).” “LOKASI YANG TIDAK ADIL, HAKIM YANG TIDAK ADIL,” ungkapnya.
Pilihan Editor: Donald Trump Mengaku Terancam Bui 561 Tahun, Kirim Email ke Pendukungnya
REUTERS | FRANCE 24