Singapura Hukum TKW 1,5 Tahun Penjara, Curi Perhiasan Majikan Rp 600 Juta

Reporter

Tempo.co

Kamis, 27 Juli 2023 08:00 WIB

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia, Erna Susilawati, 39 tahun, mencuri perhiasan dan uang tunai milik majikannya di Singapura. Total kerugian yang dialami majikan mencapai lebih dari US$ 50 ribu atau setara Rp 600 juta. Erna telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh pengadilan Singapura pada Rabu, 26 Juli 2023.

Saat ketahuan mencuri, tenaga kerja wanita atau TKW ini segera menghubungi pembantu lain untuk menjual perhiasan curian ke penadah. Erna awalnya membantah telah mencuri uang majikannya. Namun seorang petugas polisi menemukan tiket gadai yang disembunyikan pembantu dan perhiasan yang disembunyikan di tas bekal makan.

Erna Susilawati, 39, mengaku bersalah atas dua dakwaan pencurian. Petugas sedang mempertimbangkan dua dakwaan lainnya.

Di pengadilan, Erna Susilawati bekerja untuk sebuah keluarga yang tinggal di kawasan MacPherson. Dia menerima gaji bulanan sebesar S$ 900 atau setara Rp 10 juta dan mendapat hari libur, serta cuti tahunan 10 hari selama Tahun Baru Imlek.

Dia tidak memiliki keluhan selama bekerja. Majikannya melepas dia pergi sendiri selama bekerja.

Advertising
Advertising

Erna mencuri dari ibu mertua majikannya yang berusia 70 tahun antara Januari 2021 hingga Juni 2021. Dia mengambil uang tunai S$ 50.000 dari laci di kamar tidur korban dan mengantongi 15 perhiasan dari kompartemen tersembunyi di bawah lemari pakaian di kamar tidur.

Setelah mencuri uang tunai dan perhiasan, Erna mendapat bantuan dari sesama pembantu untuk menggadaikan barang-barang tersebut dan mengirimkan hasilnya ke negara asalnya Indonesia. Pada 14 Juni 2021, korban menyadari bahwa uang tunai lebih dari S$50.000 hilang dari kamarnya. Perhiasannya juga hilang. Meskipun mencari selama beberapa hari, dia tidak dapat menemukan barang berharga sehingga mengajukan laporan ke polisi.

Jaksa menuntut hukuman antara 18 hingga 20 bulan penjara untuk Erna Susilawati. Dasar tuntutan merujuk pada tingginya nilai barang yang dicuri, banyaknya pelanggaran yang dimotivasi oleh keserakahan dan penyalahgunaan kepercayaan.

"Kami menyoroti bahwa terdakwa dibayar dengan baik dan tidak kekurangan tunjangan yang diberikan kepadanya dalam bentuk cuti tahunan," kata jaksa penuntut.

Dia mengatakan pembantu itu juga tak menunjukkan rasa penyesalan dan mencoba menyembunyikan perhiasan yang dicuri.

Erna meminta agar mendapatkan hukuman ringan. Sebabnya dia harus menghidupi anak-anaknya setelah bercerai dari suami.

“Saya sangat berharap kasus saya bisa selesai secepatnya, karena sejak 2019 saya belum melihat anak saya dan anak saya sangat ingin melihat saya segera,” ujarnya sambil menangis.

Namun menurut jaksa, tidak ada restitusi yang diberikan. Sejumlah uang tunai telah dikirimkan ke Indonesia.

"Tidak banyak yang menunjukkan bahwa anak-anaknya di Indonesia menderita kekurangan dukungan finansial," kata jaksa.

CHANNEL NEWS ASIA

Pilihan Editor: Anak Joe Biden Siap Mengaku Bersalah soal Tudingan Pelanggaran Pajak

Berita terkait

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

3 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

3 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

3 hari lalu

Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

Tercapainya kesepakatan mengakuisisi aset minyak Shell di Singapura semakin memperkuat ketahanan bisnis PT Chandra Asri Pacific Tbk.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

4 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

5 Negara dengan Tingkat Urbanisasi Paling Tinggi di Asia, Indonesia Termasuk?

5 hari lalu

5 Negara dengan Tingkat Urbanisasi Paling Tinggi di Asia, Indonesia Termasuk?

Urbanisasi menjadi penentu zaman ketika lebih dari separuh populasi dunia kini tinggal di perkotaan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

6 hari lalu

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

Top 3 dunia kemarin adalah daftar konglomerat Singapura dan Korsel yang masuk daftar Forbes hingga Cina diminta membantu negara miskin dari utang.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

6 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

7 hari lalu

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

Berikut ini daftar orang-orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024. Kekayaannya ada yang mencapai US$ 15,9 miliar. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

7 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya