Pengadilan Swedia Denda Greta Thunberg karena Melanggar Perintah Polisi

Senin, 24 Juli 2023 20:30 WIB

Polisi berbicara dengan Greta Thunberg saat memindahkan aktivis iklim dari organisasi Ta Tillbaka Framtiden, yang memblokir pintu masuk ke Oljehamnen di Malmo, Swedia, 19 Juni 2023. TT News Agency/Johan Nilsson via REUTERS/File Foto

TEMPO.CO, Jakarta -Aktivis iklim Greta Thunberg dinyatakan bersalah karena tidak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan aksi di kota Malmo Swedia selatan bulan lalu. Pengadilan Distrik Malmo menjatuhkan hukuman untuk membayar denda.

Pengadilan memerintahkan Thunberg untuk membayar 1.500 krona setara Rp 2,1 juta dan tambahan 1.000 krona atau sekitar Rp 1,4 juta untuk dana korban kejahatan.

Denda diterapkan secara proporsional dengan pendapatannya yang dilaporkan. Gagal mematuhi perintah polisi diancam dengan hukuman maksimal enam bulan penjara.

Thunberg mengakui bahwa dia telah melanggar perintah polisi tetapi mengaku tidak bersalah. Ia menegaskan bahwa dirinya bertindak karena kebutuhan.

Perempuan 20 tahun itu adalah contoh bagi aktivis iklim di seluruh dunia. Ia melakukan protes mingguan di depan parlemen Swedia.

Advertising
Advertising

"Tidak masuk akal bahwa mereka yang bertindak sejalan dengan sains harus membayar harganya," kata Thunberg kepada wartawan di pengadilan.

Thunberg sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa tindakannya dapat dibenarkan.

“Saya percaya bahwa kita berada dalam keadaan darurat yang mengancam kehidupan, kesehatan, dan harta benda. Banyak orang dan komunitas yang berisiko baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” katanya.

Thunberg dan aktivis lain dari kelompok Reclaim the Future memblokir jalan truk minyak di pelabuhan Malmo pada 19 Juni. Dia didakwa karena tidak pergi saat diperintahkan oleh polisi.

Pilihan Editor: Greta Thunberg Didakwa di Swedia, Terancam Penjara 6 Bulan

REUTERS

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

4 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

4 jam lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

6 jam lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

19 jam lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

20 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

21 jam lalu

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

23 jam lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya