Protes Penangkapannya Menelan Korban Jiwa, Mantan PM Imran Khan Tetap Didakwa

Reporter

Tempo.co

Editor

Ida Rosdalina

Rabu, 10 Mei 2023 21:34 WIB

Seorang anak laki-laki melewati pos pemeriksaan paramiliter, yang dibakar oleh para pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, selama protes terhadap penangkapannya, di Karachi, Pakistan 9 Mei 2023. REUTERS/Akhtar Soomro

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Pakistan, Rabu, 10 Mei 2023, mendakwa mantan perdana menteri Imran Khan atas tuduhan menjual hadiah negara selama empat tahun berkuasa, sehari setelah penangkapannya dalam kasus penipuan yang memicu kerusuhan yang menewaskan sedikitnya lima orang.

Tindakan terhadap mantan bintang kriket Khan, 70 tahun, terjadi pada saat genting bagi negara Asia Selatan berpenduduk 220 juta orang itu yang bergulat dengan krisis ekonomi parah dan penundaan talangan Dana Moneter Internasional sejak November.

Setidaknya empat orang tewas dalam bentrokan di kota Peshawar, Rabu, kata seorang petugas rumah sakit, ketika para pendukung Khan bentrok dengan polisi di seluruh negeri sebagai tanggapan atas penangkapannya oleh badan anti-gratifikasi dalam sebuah kasus terpisah terkait penipuan tanah. Satu orang lagi meninggal pada Selasa.

Dakwaan terhadap Khan menyusul keputusan oleh Komisi Pemilihan Pakistan pada Oktober, yang menyatakan dirinya bersalah karena menjual hadiah negara secara ilegal antara 2018 dan 2022 serta melarangnya untuk memegang jabatan publik hingga pemilu berikutnya yang jatuh pada November. Ia membantah telah melakukan semua kesalahan itu.

Mohsin Shahnawaz Ranjha, seorang anggota parlemen dari koalisi yang berkuasa di Pakistan yang merupakan penggugat dalam kasus melawan Khan atas hadiah negara, membenarkan dakwaannya dan mengatakan mantan perdana menteri telah mempertaruhkan "perdamaian negara".

Advertising
Advertising

Rekan-rekan Khan di partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) tidak segera menanggapi permintaan komentar atas dakwaannya. Tim hukumnya telah menggugat penangkapannya di Mahkamah Agung.

Layanan data seluler ditutup untuk hari kedua, Rabu, ketika protes jalanan berlanjut, dengan menteri federal menuduh pendukung Khan membakar beberapa gedung dan kendaraan.

Akses ke Twitter, YouTube, dan Facebook terganggu dan tentara dipanggil untuk memulihkan ketertiban di setidaknya dua dari empat provinsi Pakistan - Punjab dan Khyber Pakhtunkhwa - tempat Khan paling populer.

Berita terkait

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

1 hari lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

2 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

2 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

2 hari lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

2 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar

2 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar

Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp23,5 miliar dari berbagai pihak, salah satunya dari suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry

Baca Selengkapnya

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

4 hari lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

4 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya