Warga Oman Sekarang Boleh Nikahi WNA Tanpa Harus Kantongi Izin dari Pemerintah

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 22 April 2023 19:00 WIB

Ilustrasi undangan pernikahan. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sultan Oman Haitham Bin Tariq pada Minggu, 16 April 2023, menerbitkan sebuah dekrit yang mengizinkan warga negara Oman menikah dengan WNA tanpa harus mendapat izin lebih dulu dari Pemerintah. Dekrit itu bernomor No. 23/2023 dan memuat tujuh poin.

Dalam poin kedua dinyatakan kalau dekrit ini tidak boleh melanggar syariat Islam atau melanggar ketertiban umum atau aturan yang sudah tertuang dalam undang-undang. Dekrit Sultan Oman menyatakan mereka yang menikah dengan WNA tidak boleh menduduki jabatan tertentu di pemerintahan atau jabatan yang bersifat khusus.

Sedangkan dalam poin keempat, menyebut pernikahan warga negara Oman dengan WNA baru dinyatakan sah jika sudah ada pengesahan dari otoritas di Kementerian Luar Negeri Oman, di mana pengesahan ini baru bisa diterbitkan kalau sudah mendapat pengesahan lebih dulu dari negara asal WNA tersebut.

Advertising
Advertising

Dekrit Sultan Oman tersebut, mendapat beragam reaksi. Ada yang menentang – ada pula yang mendukungnya.

Mereka yang mendukung dekrit ini meyakini keputusan ini bisa menyelamatkan ribuan riyal Oman yang harus dikeluarkan untuk biaya pernikahan yang mahal jika warga Oman menikah dengan sesama warga Oman. Biaya pernikahan di Oman diketahui kadang harus merogoh kocek sangat dalam.

Dekrit Sultan Oman ini mengingatkan pada aturan di Indonesia soal pernikahan campur. Lebih dari 3 juta WNI melakukan perkawinan campur dengan WNA. Banyak WNA dari pernikahan campur ini, harus memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) atau pun izin bekerja di Indonesia.

Data pada 2015 memperlihatkan jumlah WNA yang bekerja di Indonesia mencapai 68,7 ribu jiwa. Jumlah tersebut didominasi oleh pekerjaan profesional sebanyak 21,7 ribu jiwa. Mereka kebanyakan berasal dari Cina sebanyak 16 ribu jiwa, Jepang 10 ribu jiwa, hingga Amerika Serikat sebanyak 2,6 ribu jiwa

Sumber: middleeastmonitor.com

Pilihan Editor: Aturan Baru Moskow: Kritik Invasi ke Ukraina, Kewarganegaraan Rusia Bisa Dicabut

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

2 hari lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

2 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

3 hari lalu

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Maarten Paes yang telah resmi menjadi WNI pada Selasa, 30 April 2024, mengaku tak sabar untuk bermain bersama timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

3 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

4 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

6 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

7 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya