TEMPO.CO, Jakarta -Amendemen undang-undang mengenai kewarganegaraan Rusia telah diusulkan. Di bawah peraturan itu kewarganegaraan orang Rusia dapat dicabut atas "pengkhianatan" atau "mendiskreditkan" operasi militer di Ukraina.
Kantor berita RIA pada Rabu, 15 Maret 2023 seperti dilansir Reuters, mengutip Konstantin Zatulin, wakil ketua pertama komite parlemen untuk urusan Commonwealth of Independent States (CIS), mewartakan, amandemen pencabutan kewarganegaraan itu berlaku bagi "pengkhianatan, mendiskreditkan operasi militer khusus."
Pada Selasa, 14 Maret 2023, majelis rendah parlemen Rusia, Duma Negara, memilih untuk menyetujui amendemen RUU yang akan menghukum mereka yang dinyatakan bersalah karena mendiskreditkan kelompok "sukarelawan" yang berperang di Ukraina.
"Mendiskreditkan" tentara dapat dihukum hingga lima tahun penjara, sementara dengan sengaja menyebarkan informasi palsu tentang tentara dapat dikenai hukuman penjara 15 tahun.
Usulan amendemen telah disampaikan kepada komite.
CIS dibentuk pada 1991 oleh Rusia dan sekelompok negara bekas republik Soviet. Pada 2022, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri Rusia, lebih dari 691.000 orang menerima kewarganegaraan Rusia, dengan hampir setengahnya berasal dari negara-negara CIS.
Segera setelah mengirim pasukannya ke Ukraina lebih dari setahun yang lalu, Rusia memperkenalkan undang-undang masa perang untuk membungkam suara-suara yang tidak setuju. Moskow telah memperpanjang penyensoran sejak saat itu.
Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi militer khusus". Sementara Ukraina dan sekutunya mengatakan itu adalah eufemisme untuk agresi besar-besaran untuk merebut tanah.
Kremlin mengatakan mayoritas orang Rusia mendukung tindakannya di Ukraina dan jajak pendapat mendukung pernyataan itu.
Ratusan ribu orang yang tidak setuju dengan keputusan tersebut atau takut wajib militer telah melarikan diri dari negara itu, dan mereka yang tetap tinggal, berisiko dipenjara jika dianggap telah mendiskreditkan tentara.
Pilihan Editor: Zelensky Cabut Kewarganegaraan Sejumlah Politikus Pro-Rusia
REUTERS