Presiden Ekuador Guillermo Lasso Hadapi Ancaman Pemakzulan

Kamis, 30 Maret 2023 16:06 WIB

Presiden Ekuador Guillermo Lasso terlihat saat bertemu dengan orang-orang yang terkena dampak tanah longsor di Alausi, Ekuador 27 Maret 2023. REUTERS/Karen Toro

TEMPO.CO, Jakarta -Mahkamah Konstitusi Ekuador menyatakan sidang pemakzulan terhadap Presiden Guillermo Lasso, yang diminta oleh anggota parlemen oposisi atas dugaan korupsi di perusahaan negara, dapat dilanjutkan.

Pengadilan Tinggi Ekuador itu memutuskan untuk mengizinkan sidang atas tuduhan penggelapan untuk diteruskan, tetapi memutuskan untuk tidak membiarkan dua tuduhan lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk dilanjutkan.

Persetujuan pengadilan memungkinkan majelis untuk mengadakan dengar pendapat tetapi tidak merupakan dukungan dari klaim oleh hakim.

"Pengadilan ini mendesak lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses pemakzulan untuk selalu bertindak sesuai dengan hak yang diberikan oleh konstitusi dan aturan hukum," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, Rabu, 29 Maret 2023.

Anggota parlemen, pada bulan ini, mendukung laporan yang menuduh Lasso terkait dengan kemungkinan kejahatan terhadap keamanan negara dan administrasi publik, di tengah penyelidikan oleh kantor jaksa agung atas dugaan korupsi di perusahaan negara.

Advertising
Advertising

Kemudian, 59 anggota parlemen oposisi secara resmi meminta dengar pendapat pada pertengahan Maret, menuduh Lasso terlibat dalam penggelapan dan penyuapan, yang selalu dia bantah.

Legislator juga memilih untuk mendeklasifikasi file yang terkait dengan investigasi korupsi untuk mencari bukti guna menopang upaya pemakzulan. Tetapi, baik Lasso maupun anggota keluarganya tidak muncul dalam dokumen tersebut.

Pendukung upaya ini membutuhkan 92 suara dari 137 anggota majelis untuk mengecam atau mencopot Lasso jika proses mencapai pemungutan suara akhir. Tokoh oposisi, yang dipimpin oleh anggota parlemen dari partai mantan Presiden Rafael Correa, yakin bisa mencapai angka itu.

Kantor pers presiden melalui pesan yang diposting di Twitter Pemerintah menolak pemakzulan yang ditujukan pada Lasso. Namun, pihaknya akan menghormati keputusan pengadilan dan meratifikasi ketidakbersalahan Lasso.

Keputusan tersebut berpotensi membuat Lasso lebih mungkin membubarkan majelis dan menyerukan pemilihan awal untuk jabatannya dan kursi legislator..

Konstitusi mengabadikan apa yang disebut kematian dua arah – artinya memungkinkan Lasso untuk mengadakan pemilihan, baik untuk jabatannya maupun majelis alih-alih menghadapi sidang.

Mereka yang terpilih dalam pemungutan suara maju hanya akan menjabat sampai pemilu 2025 yang dijadwalkan secara rutin berlangsung.

Pilihan Editor: Eksportir Ekuador Khawatir Bisnis Terganggu Kejahatan Narkoba

REUTERS

Berita terkait

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

2 hari lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

5 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

5 hari lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

9 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

9 hari lalu

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

9 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

10 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

10 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

10 hari lalu

5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.

Baca Selengkapnya