Argentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos
Reporter
Tempo.co
Editor
Ida Rosdalina
Jumat, 24 Maret 2023 11:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Argentina, Kamis, 23 Maret 2023, menghukum dua pria atas pemerkosaan dan pembunuhan Lucia Perez yang berusia 16 tahun pada 2016, sebuah kasus yang telah menjadi simbol gerakan untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di kawasan Amerika Latin.
Pembunuhan Perez di Mar del Plata menyulut kemarahan yang meluas di Argentina, menjadi simbol gerakan Ni Una Menos (Tidak Kurang Satu) untuk menuntut tindakan atas femicide (pembunuhan wanita). Gerakan itu dimulai di Argentina pada 2015 dan menyebar ke seluruh Amerika Latin, di mana setidaknya 4.473 wanita dibunuh pada 2021, menurut Komisi Ekonomi untuk Amerika Latin dan Karibia.
Matias Farias dihukum penjara seumur hidup, Kamis, karena pelecehan seksual, memasok narkotika, dan pembunuhan wanita. Pengadilan memutuskan Juan Pablo Offidani sebagai kaki tangan kejahatan tersebut dan menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara.
Pada November 2018, kedua pria tersebut dihukum karena perdagangan narkoba tetapi tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan wanita dibatalkan karena hakim memutuskan bahwa tidak dapat dipastikan apakah ada persetujuan atau tidak.
Keputusan tersebut memancing kemarahan, dan dibatalkan pada 2020 oleh pengadilan banding karena “kurangnya perspektif gender” dan “ketidakcocokan” dengan hukum HAM internasional.
Presiden Argentina Alberto Fernandez mengunjungi keluarga Perez pada Hari Perempuan Internasional tahun ini. Di Twitter, dia menyerukan keadilan dalam kasus tersebut dan mengkritik sistem peradilan Argentina atas apa yang disebutnya kurangnya perspektif gender dalam persidangan sebelumnya.
"Atas nama semua gadis lain yang juga kami rindukan, kami tidak akan mengizinkan impunitas," kata Fernandez dalam sebuah tweet.
REUTERS
Pilihan Editor: Sebagian Prajurit Cadangan Israel Tolak Perintah Jika Perombakan Peradilan Lolos