India Masuk dalam Laporan AS sebagai Pelanggar HAM Berat
Reporter
Tempo.co
Editor
Ida Rosdalina
Selasa, 21 Maret 2023 07:29 WIB
Para pengkritik menunjuk pada undang-undang kewarganegaraan 2019 yang digambarkan kantor HAM PBB sebagai “diskriminatif secara mendasar” dengan mengecualikan migran-migran Muslim dari negara-negara tetangga; undang-undang anti-konversi yang menantang hak kebebasan menganut agama yang dilindungi secara konstitusi; dan mencabut status khusus Kashmir yang mayoritas Muslim pada 2019.
Pemerintah menepis tudingan itu dengan mengatakan kebijakannya ditujukan untuk pembangunan seluruh masyarakat.
Pada 2022, pihak berwenang juga menghancurkan apa yang mereka sebut sebagai toko dan properti ilegal, banyak di antaranya dimiliki oleh Muslim, di beberapa bagian India. Para pengkritik mengatakan penghancuran itu merupakan upaya untuk mengintimidasi 200 juta Muslim India. Pemerintah membela pembongkaran tersebut dengan mengatakan mereka sedang menegakkan hukum.
"Aktivis-aktivis HAM melaporkan pemerintah diduga menargetkan pengkritik-pengkritik vokal dari komunitas Muslim dan menggunakan buldozer untuk menghancurkan rumah-rumah dan penghidupan” mereka tanpa proses, demikian diungkap dalam laporan AS tersebut.
Sejak Modi berkuasa pada 2014, India turun dari posisi 140 dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia, sebuah peringkat tahunan yang dikeluarkan organisasi nirlaba Reporters Without Borders, menjadi ke-150 tahun lalu, posisi terendah yang pernah terjadi. India juga berada puncak daftar untuk jumlah tertinggi penutupan internet di dunia selama lima tahun berturut-turut, termasuk pada 2022, kata pengawas advokasi internet Access Now.
"Organisasi-organisasi sipil menyatakan keprihatinannya bahwa pemerintah pusat menggunakan UAPA (Unlawful Activities Prevention Act/UU Pencegahan Kegiatan Melawan Hukum) untuk menahan para aktivis HAM dan jurnalis,” kata laporan tersebut.
REUTERS
Pilihan Editor: AS: Kunjungan Xi Jinping Beri Perlindungan Diplomatik pada Putin setelah jadi Buron ICC