Pengadilan Pakistan Tunda Penangkapan Bekas PM Imran Khan

Kamis, 16 Maret 2023 20:40 WIB

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat konferensi pers setelah insiden penembakan selama long march di Wazirabad, di Shaukat Khanum Memorial Cancer Hospital & Research Center di Lahore, Pakistan 4 November 2022. REUTERS/Mohsin Raza/File Foto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi Pakistan pada Kamis, 16 Maret 2023, memerintahkan polisi untuk menunda operasi penangkapan mantan Perdana Menteri Imran Khan untuk satu hari. Keputusan ini meredakan lonjakan kekerasan yang membuat para relawan terlibat baku tembak dengan pasukan keamanan.

Ajudan Khan Fawad Chaudhry mengatakan pengadilan tinggi Lahore telah memperpanjang perintah untuk menghentikan operasi polisi Jumat, 17 Maret 2023. Menteri Penerangan Negara, Amir Mir, membenarkan perintah pengadilan tersebut.

Pada Selasa dan Rabu, puluhan pendukung Khan – bersenjatakan pentungan dan ketapel, membarikade rumahnya untuk mencegah pasukan keamanan menangkapnya. Khan tidak muncul di pengadilan atas kasus tuduhan menjual hadiah negara secara ilegal yang diberikan kepada dia selama dia menjadi perdana menteri. Khan telah membantah tuduhan itu.

Upaya perintah pengadilan untuk menangkap Khan, yang dimulai pada Selasa, memicu bentrokan antara pendukungnya dan pasukan keamanan di lingkungannya di Lahore. Gesekan menimbulkan kekhawatiran tentang stabilitas politik Pakistan yang bersenjata nuklir karena menghadapi krisis ekonomi.

Sebelumnya pengunjuk rasa membakar kendaraan polisi, sebuah truk meriam air, dan puluhan mobil serta sepeda motor. Demonstran juga melemparkan bom bensin ke pasukan keamanan yang menembakkan gas air mata dan peluru karet. Kekerasan mereda setelah pengadilan tinggi menghentikan operasi polisi pada Rabu.

Advertising
Advertising

Pengadilan rendah di Islamabad telah mengeluarkan surat perintah terhadap Khan karena menentang perintah untuk hadir di pengadilan atas tuduhan menjual hadiah negara yang diberikan kepadanya secara ilegal. Hadiah itu didapatkannya dari pejabat asing ketika dia menjadi perdana menteri dari 2018 hingga 2022.

Khan, mantan pemain kriket internasional, membantah tuduhan itu. Komisi Pemilihan Nasional memutuskan dia bersalah dan melarang Khan memegang jabatan publik untuk satu masa jabatan parlemen.

Proses hukum terhadap Khan dimulai setelah dia digulingkan dari jabatannya dalam pemungutan suara parlemen awal tahun lalu. Sejak itu, dia menuntut pemilihan dini dan mengadakan unjuk rasa nasional, dan ditembak dan terluka di salah satu unjuk rasa ini.

Perdana Menteri saat ini Shehbaz Sharif telah menolak tuntutan Imran Khan. Menurut dia pemilihan akan diadakan sesuai jadwal akhir tahun ini.

REUTERS

Pilihan Editor: Tidak Ada Tanda-tanda Ukraina Menyerah dari Bakhmut

Berita terkait

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

3 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

2 hari lalu

Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

PM Skotlandia Humza Yousaf dilantik saat usianya masih 37 tahun, setahun lalu. Tak sampai setahun ia mengundurkan diri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

2 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

PM Muslim Pertama Skotlandia Memutuskan Mundur, Kenapa?

3 hari lalu

PM Muslim Pertama Skotlandia Memutuskan Mundur, Kenapa?

Baru setahun menjabat, PM Skotlandia Humza Yousaf yang merupakan pejabat muslim pertama mengundurkan diri sambil menangis.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

4 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

8 hari lalu

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

9 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

10 hari lalu

5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

Setidaknya 5 negara laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC. Negara mana saja? Sejauh mana kewenangan ICC bisa menanganinya?

Baca Selengkapnya

Joe Biden Klaim Pamannya Dimakan Kanibal di Papua Nugini, Begini Kata PM Marape

11 hari lalu

Joe Biden Klaim Pamannya Dimakan Kanibal di Papua Nugini, Begini Kata PM Marape

Perdana Menteri Papua Nugini James Marape mengatakan negaranya tidak pantas dicap kanibal setelah Presiden AS Joe Biden bercerita tentang pamannya yang tewas di sana pada Mei 1944.

Baca Selengkapnya