Deretan Proyek yang Diduga Menyebabkan Muhyiddin Yassin Ditahan atas Dugaan Korupsi

Reporter

Tempo.co

Jumat, 10 Maret 2023 09:40 WIB

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah mengajukan pengunduran dirinya setelah 17 bulan menjabat pada, Senin, 16 Agustus 2021. Surat pengunduran dirinya telah diterima oleh Raja Malaysia. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) pada Kamis, 9 Maret 2023, mengumumkan penahanan mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin dan akan menuntutnya dengan sejumlah pasal tindak korupsi yang berlaku di negara tersebut. Menurut pernyataan dari MACC, penangkapan Muhyiddin terjadi setelah diperiksa seputar proyek pemulihan ekonomi selama pemerintahannya.

Muhyiddin dengan sukarela datang untuk diinterogasi oleh MACC pada Kamis pagi terkait tuduhan kontraktor bangunan yang diduga menyetor uang ke rekening partai Bersatu sebagai imbalan kontrak selama pandemi.

Menurut Kepala MACC Azam Baki, Ketua Koalisi Perikatan Nasional (PN) tersebut akan hadir di pengadilan pada Jumat, 10 Maret 2023. Muhyiddin akan didakwa berdasarkan undang-undang terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.

Namun, Muhyiddin telah membantah tuduhan tersebut, dengan mengklaim bahwa tuduhan tersebut adalah bagian dari balas dendam politik.

Lalu, proyek apa saja yang diduga membuat Muhyiddin ditahan atas dugaan korupsi?

Proyek Jaringan 5G yang Tidak Transparan

Advertising
Advertising

Dugaan korupsi Muhyiddin bermula pada akhir 2022. Saat itu, Komisi Anti Korupsi Malaysia membuka penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana pemerintah sebesar 600 miliar ringgit (Rp2.123 triliun) setelah Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengumumkan peninjauan proyek pemerintah yang disetujui oleh pendahulunya Muhyiddin Yassin, karena tidak mengikuti prosedur.

Saat itu, Anwar memerintahkan peninjauan proyek era Muhyiddin, termasuk rencana untuk jaringan 5G milik negara dan proyek mitigasi banjir senilai 7 miliar ringgit ($1,59 miliar). Anwar menyatakan pemerintahannya akan meninjau rencana jaringan 5G milik negara yang diperkenalkan oleh penguasa sebelumnya. Dia menganggap proyek itu tidak dirumuskan secara transparan.

Di bawah jabatan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada 2021, Malaysia meluncurkan semacam program BUMN untuk memiliki semua spektrum 5G, dengan berbagai operator menggunakan infrastruktur untuk menyediakan layanan seluler.

Kepemilikan tunggal spektrum menimbulkan kekhawatiran dari operator utama negara atas penetapan harga, transparansi, dan monopoli.

Usai konferensi pers setelah rapat kabinet pertamanya, Senin, 5 Desember 2022, Anwar menyebut rencana 5G akan dievaluasi untuk memastikan mereka mengikuti prosedur dengan ketat.

“Perlu ditinjau ulang karena tidak dilakukan secara transparan,” kata Anwar di Putrajaya, tanpa merinci penjelasannya.

Anwar mengatakan, pemerintah juga akan merevisi dan menyempurnakan anggaran 2023 yang diajukan pada Oktober. Anggaran tersebut diajukan di parlemen oleh pemerintah sebelumnya, tetapi tidak disahkan karena pemilihan umum.

Menurut Anwar pemerintahnya tidak akan membatalkan keputusan tertentu yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya. Akan tetapi, dia tidak mengidentifikasinya.

Anwar juga mengatakan bahwa dirinya akan menepati janjinya untuk memerangi korupsi. Hal ini menarik karena wakilnya, Ahmad Zahid Hamidi, diduga melakukan korupsi. Presiden UMNO itu diadili atas 47 tuduhan penyuapan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan. Dia mengaku tidak bersalah.

"Saya percaya tim kabinet saya bertekad untuk memastikan kami mengikuti aturan ketat dan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik," katanya, seraya menambahkan bahwa sistem sebelumnya "memungkinkan para pemimpin untuk mencuri".

Dana COVID-19

Selain terkait proyek jaringan 5G, dugaan korupsi Muhyiddin juga santer terkait dana COVID-19. Anwar, yang saat itu menjabat sebagai menteri keuangan, mengatakan dia diberitahu oleh kementeriannya bahwa telah terjadi beberapa pelanggaran prosedur oleh pemerintahan sebelumnya, menurut Malay Mail. Pelanggaran itu terjadi setelah tuduhan penyalahgunaan dana RM 600 miliar oleh administrasi Muhyiddin untuk dana COVID-19.

Dalam laporan polisi yang diajukan terhadap Muhyiddin Yassin, ia diduga menggelapkan dana pemerintah sebesar RM 600 miliar atau setara Rp 2.133 triliun untuk mengelola dana pandemi COVID-19 selama masa jabatannya sebagai perdana menteri.

Perintah kontrol pergerakan (MCO) diterapkan di bawah pemerintahan Muhyiddin untuk mengelola penyebaran COVID-19. Kebijakannya antara lain termasuk penguncian dan pembatasan pada pertemuan sosial.

Desakan agar pemerintah menyelidiki soal dana Covid mencuat karena persepsi bahwa PN memiliki banyak dana untuk kampanye pada pemilu Malaysia 19 November lalu. Namun menurut Sekretaris Jenderal PN Hamzah Zainudin, Perikatan Nasional hanya memberikan RM 50.000 kepada setiap kandidatnya yang bersaing dalam pemilihan.

Muhyiddin Yassin, yang menjadi perdana menteri selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, membantah melakukan kesalahan dan menyatakan siap melakukan diselidiki pada Kamis, 8 Desember 2022.

Anwar Ingatkan Muhyiddin Jangan Menantangnya

Saat itu, Anwar juga memperingatkan Muhyiddin agar tidak menantangnya untuk mengungkapkan dugaan pelanggaran prosedural dalam pemberian kontrak pemerintah saat menjabat. Anwar menanggapi pernyataan Muhyiddin, pada Senin, 5 Desember 2022, bahwa dia tidak takut untuk diselidiki.

"Saya ingin mengingatkan Muhyiddin untuk tidak menantang (saya) karena terbukti ada proses dan prosedur yang tidak diikuti," ujar Anwar Ibrahim.

Anwar Ibrahim menyatakan bahwa ada puluhan miliar ringgit yang dialokasikan oleh pemerintahan Muhyiddin Yassin yang telah melanggar aturan dan prosedur. Bahkan ada perusahaan dengan kepentingan pribadi yang melibatkan hubungan keluarga, ujar Anwar Ibrahim. Namun dia merinci perusahaan dan sifat bisnis yang digeluti.

"Mereka tidak (bersih), karena ditemukan bahwa ada persetujuan yang dilakukan tanpa mengikuti peraturan. Ini termasuk persetujuan yang dibuat selama perintah kontrol gerakan," ujar Anwar Ibrahim.

DANIEL A. FAJRI | REUTERS | BERNAMA | AL JAZEERA

Pilihan Editor: Kronologi Dugaan Korupsi Muhyiddin Yassin yang Sudah Diungkap Anwar Ibrahim sejak Tahun Lalu

Berita terkait

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

4 jam lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

1 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya