Hong Kong Cabut Aturan Covid-19 yang Wajibkan Pemakaian Masker

Selasa, 28 Februari 2023 21:35 WIB

Petugas medis merawat pasien Covid-19 di luar rumah sakit di Hong Kong, Cina, 15 Februari 2022. REUTERS/Lam Yik

TEMPO.CO, Jakarta - Hong Kong mengumumkan akan mencabut aturan Covid-19 yang mewajibkan penggunaan masker. Keputusan ini diambil untuk menghidupkan kembali sektor bisnis dan pariwisata serta memulihkan kehidupan normal setelah aturan ketat berlaku selama tiga tahun.

Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee dalam konferensi pers mengatakan kebijakan itu akan berlaku mulai Rabu, 1 Februari 2023. Wilayah administrasi khusus Hong Kong adalah salah satu wilayah terakhir yang secara global masih memberlakukan mandat penggunaan masker.

"Kami pikir ini adalah waktu terbaik untuk membuat keputusan ini. Ini adalah pesan yang jelas untuk menunjukkan Hong Kong kembali normal," kata Lee di Hong Kong, Selasa, 28 Februari 2023.

Advertising
Advertising

Pasien Covid-19 berbaring di ranjang di area perawatan darurat di luar rumah sakit di Hong Kong, Cina, 17 Februari 2022. Kekurangan kapasitas tempat tidur telah membuat pasien terpaksa dirawat di area luar rumah sakit di tengah cuaca musim dingin Hong Kong, yang kadang turun hujan. REUTERS/Lam Yik

Hong Kong dan Makau sama-sama mengikuti kebijakan nol-Covid-19 di Cina selama hampir tiga tahun terakhir. Hong Kong mulai melonggarkan aturan Covid-19 yang ketat tahun lalu, tetapi pemakaian masker masih diberlakukan sejak 2020.

Di tempat berisiko tinggi seperti rumah sakit, lembaga itu sendiri yang akan memutuskan apakah akan mewajibkan staf dan pengunjung untuk memakai masker.

Wilayah administrasi khusus Makau, menyampaikan pada 26 Februari bahwa mereka akan mencabut persyaratan masker terkait Covid-19 untuk sebagian besar lokasi, kecuali untuk transportasi umum, rumah sakit, dan beberapa area lainnya.

Di Cina daratan, penduduk tidak diharuskan memakai masker di luar ruangan. Meskipun, pihak berwenang menganjurkan mereka untuk melakukannya di tempat umum dalam ruangan seperti bandara dan stasiun kereta.

Langkah Hong Kong untuk menghapus masker dilakukan setelah pemerintahnya bulan ini meluncurkan kampanye promosi yang disebut "Halo Hong Kong". Kampanye itu ditujukan untuk mengembalikan turis dan aktivitas bisnis yang meninggalkan wilayah bekas jajahan Inggris itu sejak 2020.

Hong Kong telah berpegang teguh pada aturan masker. Itu berlaku bahkan di sekolah-sekolah. Anak-anak berusia 2 tahun diwajibkan untuk memakainya di luar rumah mereka. Banyak siswa dan guru khawatir tentang dampaknya terhadap pembelajaran dan perkembangan anak.

Pelajar masih diwajibkan untuk melakukan tes rapid antigen setiap hari untuk memeriksa apakah mereka positif Covid-19 atau tidak. Kendati begitu, pihak berwenang mengumumkan minggu lalu aturan ini akan dibatalkan mulai 1 Maret 2023 untuk pelajar sekolah menengah, SD dan TK mulai 15 Maret.

Kelompok bisnis, diplomat, dan banyak penduduk mengecam aturan Covid-19 Hong Kong karena mengancam daya saing dan kedudukannya sebagai pusat keuangan internasional.

REUTERS

Pilihan Editor: Ini Peran Lima Tersangka dalam Pembunuhan Sadis Abby Choi

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

21 jam lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

3 hari lalu

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

7 hari lalu

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

8 hari lalu

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

11 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya