Pengadilan Pakistan Bebaskan Pelaku Perkosaan yang Nikahi Korban

Reporter

Tempo.co

Jumat, 30 Desember 2022 17:30 WIB

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com

Seorang pelaku perkosaan di Pakistan dilaporkan keluar dari penjara setelah menyepakati akan menikahi perempuan yang menjadi korban perkosaannya. Korban mengalami penyerangan dan perkosaan hingga hamil pada 2020.

Pengadilan Tinggi Peshawar pada Senin, 26 Desember 2022, membatalkan hukuman penjara seumur hidup pada Daulat Khan, 23 tahun, setelah dia menikahi perempuan yang menjadi korban perkosaannya, yakni seorang perempuan tuna rungu, 36 tahun. Dalam putusannya, Khan juga diharuskan membayar uang denda sebesar USD 1.200 (Rp 18 juta) atas serangan seksual yang telah dilakukannya.

Baca juga: Turun Dua Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1 Juta Per Gram

Advertising
Advertising

Komisi HAM Pakistan (HRCP) mengecam putusan pengadilan yang membebaskan Khan karena telah terjadi pernikahan yang dikompromikan. Hal tersebut dianggap sebagai sebuah gugurnya keadilan.

“Perkosaan bukan sebuah kejahatan yang bisa diperparah yang bisa diselesaikan melalui kompromi yang lemah seperti itu,” demikian keterangan HRCP, yang mendesak jaksa penuntut umum untuk banding dan menjunjung tinggi komitmen pemerintah terhadap hakhak perempuan.

Menurut HRCP, rata-rata ada 11 perkosaan yang dilaporkan di penjuru pakistan setiap harinya dan banyak kasus yang tidak dilaporkan. Jirgas telah dituding sebagai sebuah budaya mempermalukan korban, khususnya ketika itu menyangkut sebuah perkosaan. Pada 2017 pernah ada kejadian seorang remaja perempuan diperkosa sebagai bentuk hukuman karena abangnya melakukan pelecehan seksual pada perempua lain.

Pemerintah Pakistan telah memperketat undang-undang menyusul protes dari publik atas kekerasan seksual yang terjadi. Pada tahun lalu, Parlemen Pakistan meloloskan sebuah undang-undang yang memberikan hakim sejumlah opsi untuk menjatuhkan hukuman pada pelaku perkosaan, di antaranya kebiri kimia. Namun hukuman itu kemudian dihapuskan karena mendapat penolakan dari para ahli hukum Islam.

Sumber : RT.com

Moskow: Dukungan AS Kepada Ukraina untuk Melemahkan Rusia

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

7 jam lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

16 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

"Kami akan pertanyakan dulu kenapa ini begitu lama. Karena yang diprihatinkan, polres berbelit-belit," kata Kak Seto.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

1 hari lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya

7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

4 hari lalu

7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

Direktur Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Astuti Giantini mengungkapkan pihaknya merawat 7 korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana yang mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya

Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

4 hari lalu

Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Korban Tewas dalam Banjir Bandang di Brasil Naik Jadi 143 Orang

5 hari lalu

Korban Tewas dalam Banjir Bandang di Brasil Naik Jadi 143 Orang

Jumlah korban tewas akibat banjir bandang di Brasil sampai Minggu, 12 Mei 2024, mencapai 143 orang, sebelumnya 136 orang

Baca Selengkapnya

Pohon Jacaranda Berbunga di Islamabad Pakistan

6 hari lalu

Pohon Jacaranda Berbunga di Islamabad Pakistan

Warga Islamabad menikmati waktu luangnya di sekitar deretan pohon-pohon jacaranda yang berbunga

Baca Selengkapnya

Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

7 hari lalu

Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

Afrika Selatan mengupayakan tindakan darurat baru atas serangan terbaru Israel terhadap Rafah, kota selatan di Gaza.

Baca Selengkapnya

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

9 hari lalu

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

9 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya