Nepal Bebaskan Charles Sobhraj, Pembunuh Gadis Berbikini Berjuluk Si Ular

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 22 Desember 2022 13:05 WIB

Pembunuh berantai Prancis Charles Sobhraj meninggalkan pengadilan distrik Kathmandu setelah sidang di Kathmandu 31 Mei 2011. REUTERS/Navesh Chitrakar

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Nepal pada Rabu, 21 Desember 2022, memerintahkan pembebasan serial killer atau pembunuh berantai warga negara Prancis Charles Sobhraj. Dia mendapat julukan 'si ular' dan bertanggung jawab atas serangkaian pembunuhan pada periode 1970-an dan 1980-an.

Sobhraj, 78 tahun, dituduh melakukan pembunuhan berantai lebih dari 20 backpacker muda Barat di seluruh Asia, biasanya dengan membius makanan atau minuman mereka. Dia telah menyelesaikan 19 tahun dari hukuman 20 tahunnya.

Dia juga dikenal sebagai "pembunuh bikini". Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapannya pada pertengahan 1970-an atas tuduhan membius dan membunuh enam wanita, semuanya mengenakan bikini, di sebuah pantai di Pattaya.

Julukan "ular" disematkan kepadanya karena kemampuannya untuk menyamar setelah melarikan diri dari penjara di India pada pertengahan 1980-an. Saat itu dia menjalani hukuman 21 tahun atas tuduhan pembunuhan. Dia kemudian ditangkap dan dipenjara di sana sampai 1997.

Tahun lalu, BBC dan Netflix bersama-sama memproduksi serial TV yang mendramatisir kejahatannya berjudul "The Serpent".

Advertising
Advertising

Sobhraj kembali ke Prancis setelah dibebaskan dari India, Kemudian pada 2003 ditangkap di sebuah kasino di ibu kota Nepal, Kathmandu, dan kemudian didakwa di sana karena membunuh backpacker Amerika Connie Jo Bronzich. Dia ditahan di penjara dengan keamanan tinggi di Kathmandu sejak 2003.

Pada Rabu, 21 Desember 2022, hakim Mahkamah Agung Sapana Pradhan Malla dan Til Prasad Shrestha memerintahkan agar Sobhraj dibebaskan dan dideportasi dari Nepal, setelah 19 tahun dipenjara.

"Pengadilan memerintahkan bahwa jika tidak ada alasan lain untuk menahannya di penjara, dia harus dibebaskan dan dikirim kembali ke negaranya dalam waktu 15 hari," kata juru bicara Mahkamah Agung Bimal Paudel.

Narapidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Nepal biasanya menjalani hukuman 20 tahun penjara.

"Dia telah menjalani 95 persen dari hukuman penjaranya dan seharusnya dibebaskan lebih awal karena usianya," kata pengacara Sobhraj Ram Bandhu Sharma. Dia menambahkan bahwa Sobhraj dapat dibebaskan dari penjara Nepal pada Kamis, 22 Desember 2022.

REUTERS

Berita terkait

Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

1 hari lalu

Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

Timnas Indonesia akan satu grup dengan tuan rumah Prancis, Amerika Serikat, dan Selandia Baru bila lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

2 hari lalu

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

Kalau sudah pernah ke Istana Versailles dan ingin mencari tempat baru, berikut ini adalah istana terbaik di dekat Paris

Baca Selengkapnya

Emmanuel Macron Mengutuk Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestian yang Menutup Paksa Gerbang Kampus

2 hari lalu

Emmanuel Macron Mengutuk Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestian yang Menutup Paksa Gerbang Kampus

Emmanuel Macron mengutuk blokade oleh demonstran pro-Palesitna yang menutup pintu-pintu gerbang masuk ke universitas.

Baca Selengkapnya

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

5 hari lalu

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

Nama Beyonce akan masuk ke dalam Kamus Prancis Le Petit Larousse edisi terbaru tahun ini dengan definisi sebagai penyanyi R&B dan pop Amerika.

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

6 hari lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

6 hari lalu

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

Setiap peserta akan diberikan keranjang piknik gratis yang dikemas sampai penuh oleh sejumlah pemilik restoran ikonik di jalanan Kota Paris itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

12 hari lalu

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

17 hari lalu

Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Israel akan memanggil duta besar negara-negara yang memilih keanggotaan penuh Palestina di PBB "untuk melakukan protes"

Baca Selengkapnya

Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

22 hari lalu

Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

Beberapa sekutu memperingatkan eskalasi setelah serangan Iran terhadap Israel meningkatkan kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas.

Baca Selengkapnya

Rwanda Peringati 30 Tahun Genosida terhadap Ratusan Ribu Warga Suku Tutsi

30 hari lalu

Rwanda Peringati 30 Tahun Genosida terhadap Ratusan Ribu Warga Suku Tutsi

Rwanda pada Minggu memulai peringatan selama satu pekan untuk memperingati 30 tahun genosida terhadap ratusan ribu warga etnis Tutsi pada 1994.

Baca Selengkapnya