Setelah 21 Tahun, Kesaksian Korban ExxonMobil di Aceh Dibacakan di Pengadilan AS

Reporter

Tempo.co

Jumat, 5 Agustus 2022 07:30 WIB

Logo Exxon Mobil Corp terlihat di Expo dan Konferensi Rio Oil and Gas di Rio de Janeiro, Brasil 24 September 2018. [REUTERS / Sergio Moraes]

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk pertama kalinya setelah 21 tahun proses hukum, Pengadilan Washington DC, Amerika Serikat merilis dokumen yang mengungkap kesaksian 11 korban warga Aceh, Indonesia. Mereka mengklaim mengalami pelanggaran hak asasi manusia oleh personel militer Indonesia yang disewa perusahaan minyak dan gas asal AS, ExxonMobil.

Seperti dilansir Nation World News, Kamis 4 Agustus 2022, Hakim Royce C. Lambert mengeluarkan memorandum setebal 85 halaman berisi kesaksian dari para korban pada Selasa lalu. Sebagian besar saksi menolak pembelaan ExxonMobil atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia perusahaan.

Ke-11 penduduk desa dari Provinsi Aceh tersebut menyatakan bahwa mereka dan anggota keluarga mereka disiksa, diserang secara seksual, diperkosa dan dipukuli di dalam dan sekitar pabrik minyak dan gas ExxonMobil yang terletak di kota Lhoksukon selama akhir 1990-an dan awal 2000-an.

Cohen Milstein Sellers & Toll PLLC, firma hukum yang mewakili penggugat, mengatakan keputusan itu dapat membuka jalan bagi gugatan terhadap ExxonMobil atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Perusahaan Amerika ini dilaporkan mempekerjakan beberapa personel militer Indonesia untuk memberikan jaminan keamanan di fasilitas gas alamnya di Aceh pada awal 2000-an.

Advertising
Advertising

Hakim pengadilan mengatakan pernyataan saksi mata penggugat dan dokumen internal ExxonMobil akan membantu juri menemukan bukti apakah tentara membayar untuk penyerangan, penyiksaan atau pembunuhan di luar proses hukum.

“Kami bersyukur pengadilan terkesan dengan bukti yang kami tunjukkan, termasuk puluhan saksi mata, dan setuju bahwa kasus hak asasi manusia ExxonMobil harus dibawa ke pengadilan,” kata Agnieszka Freezman, pengacara penggugat dan ketua tim pengacara untuk firma hukum Cohen Milstein.

“Kasus ini telah berproses di Mahkamah Agung AS dan telah terperosok dalam litigasi praperadilan selama lebih dari 20 tahun. Ini adalah titik balik besar bagi klien kami, yang telah terjebak begitu lama dengan harapan mendapatkan keadilan. Kami berharap dapat menghadirkan bukti kami di hadapan juri, ”kata Agnieszka.

ExxonMobil, selaku tergugat dalam kasus ini, telah membantah semua bukti yang diajukan oleh penggugat.

ExxonMobil – perusahaan gabungan antara Mobil Oil Indonesia dan perusahaan AS Exxon – diduga telah membayar anggota militer Indonesia US$500.000 per bulan untuk menjaga pabrik minyak dan gasnya di Lhoksukon selama perang saudara yang panjang dan berdarah antara separatis Aceh dan Tentara Indonesia.

<!--more-->

Ke-11 penggugat menuduh bahwa penjaga keamanan melakukan penggerebekan di desa-desa setempat, di mana mereka menyerang penduduk yang tidak bersalah dengan dalih membasmi tersangka separatis.

Seorang korban bersaksi dirinya tengah hamil delapan bulan pada 2001 ketika tentara memaksanya untuk melompat berulang kali. Wanita itu mengidentifikasi penyerang sebagai seorang tentara dengan tanda 113 di seragamnya. Dia mengatakan tentara itu bekerja untuk ExxonMobil.

Kesaksian ini diperkuat dengan keterangan saksi lain yang mampu mengidentifikasi pelaku saat menunggu bus sekolah di luar fasilitas ExxonMobil setiap hari. Berdasarkan bukti ini, pengadilan memutuskan bahwa juri dapat “menyimpulkan bahwa ada hubungan kerja antara militer dan tergugat (ExxonMobil)”.

Sementara pelapor lain bersaksi bahwa pada Januari 2001, suaminya, dibawa kembali ke rumah oleh tentara setelah beberapa hari menghilang. Ketika sampai di rumah, dia melihat suaminya hanya mengenakan pakaian dalam, lengannya dipotong, dan dia kehilangan satu matanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, suaminya kesakitan, shock dan terus menangis sepanjang malam.

Kemudian ketika dia bisa berbicara, suaminya memberi tahu dia bahwa dia telah diculik oleh tentara yang bekerja di Point A, tempat pasukan keamanan ExxonMobil berada, dan kemudian tangannya dipotong dan matanya dicungkil

Berdasarkan bukti itu, pengadilan memutuskan, “juri dapat menyimpulkan bahwa tentara yang menculik dan menyiksa John Doe bertindak di Titik A dan memberikan perlindungan kepada ExxonMobil.”

Pada April lalu, ExxonMobil diganjar hukuman yang jarang terjadi setelah Lamberth memutuskan bahwa raksasa minyak itu harus membayar US$ 288.900,78 untuk biaya dan pengeluaran hukum pengacara E-11 penggugat asal Aceh, setelah deposisi yang gagal.

Baca juga: Pengadilan Amerika Serikat Jatuhkan Denda kepada ExxonMobil, Terkait Kasus Aceh

SUMBER: NATION WORLD NEWS | AL JAZEERA

Berita terkait

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

39 menit lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

1 jam lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

3 jam lalu

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

4 jam lalu

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

4 jam lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

8 jam lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

8 jam lalu

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

Seorang pastor di Amerika Serikat menghabiskan dana gereja karena kecanduan game online Candy Crush.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Cek Bantuan ke Gaza Diiringi Suara Tembakan Tank

9 jam lalu

Menlu AS Cek Bantuan ke Gaza Diiringi Suara Tembakan Tank

Menlu AS Antony Blinken mengunjungi pintu masuk bantuan ke Gaza didampingi para pejabat Israel.

Baca Selengkapnya

10 Rute Road Trip Terbaik di Amerika Serikat dengan Pemandangan Alam Menakjubkan

11 jam lalu

10 Rute Road Trip Terbaik di Amerika Serikat dengan Pemandangan Alam Menakjubkan

Menikmati keindahan alam di Amerika Serikat dengan road trip merupakan pengalaman yang harus dicoba setidaknya sekali seumur hidup

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

13 jam lalu

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

Top 3 dunia, AstraZeneca, untuk pertama kalinya, mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping

Baca Selengkapnya