Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Amerika Serikat Jatuhkan Denda kepada ExxonMobil, Terkait Kasus Aceh

Reporter

image-gnews
Logo Exxon Mobil Corp terlihat di Expo dan Konferensi Rio Oil and Gas di Rio de Janeiro, Brasil 24 September 2018. [REUTERS / Sergio Moraes]
Logo Exxon Mobil Corp terlihat di Expo dan Konferensi Rio Oil and Gas di Rio de Janeiro, Brasil 24 September 2018. [REUTERS / Sergio Moraes]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Seorang hakim federal di pengadilan District of Columbia di Washington, D.C., Amerika Serikat, telah memerintahkan ExxonMobil Corp untuk membayar US$288.900,78 atau Rp4 miliar untuk mengganti biaya hukum lawannya dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.

Seperti dilansir Aljazeera Rabu 20 April 2022, perintah Hakim Distrik AS Royce Lamberth yang dikeluarkan pada Kamis pekan lalu merupakan lanjutan atas tegurannya kepada mantan penasihat ExxonMobil Alex Oh dan mantan firma hukumnya, Paul, Weiss, Rifkind, Wharton & Garrison. Mereka dinyatakan bersalah atas pelanggaran litigasi setelah Oh menghina pengacara lawan dengan kata-kata kasar selama deposisi.

Teguran ini juga memaksa Oh mengundurkan diri dari peran baru sebagai kepala divisi penegakan Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada April tahun lalu, kurang dari seminggu bekerja. Oh mengatakan dalam surat pengunduran dirinya bahwa teguran tersebut menjadi gangguan yang tidak diinginkan dalam pekerjaan di Komisi Sekuritas dan Bursa AS.

Keputusan hakim ini menjadi langkah dramatis setelah kasus warga Aceh melawan ExxonMobil, telah berlangsung selama dua dekade di pengadilan di District of Columbia.

“Sanksi adalah masalah yang sangat besar,” kata Michel Paradis, seorang pengacara hak asasi manusia dan dosen di Columbia Law School di New York, kepada Al Jazeera. “Hal itu jarang terjadi dan sering kali mencerminkan frustrasi seorang hakim dengan bagaimana seorang pengacara atau suatu pihak telah bertindak.”

Kasus ini diajukan ke Pengadilan Distrik untuk Distrik Columbia pada 2001 setelah tuduhan bahwa penduduk desa Indonesia menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penyerangan seksual, penyiksaan, pemerkosaan, dan kematian yang tidak wajar di dalam dan sekitar pabrik minyak dan gas ExxonMobil di Lhoksukon, Provinsi Aceh selama akhir 1990-an dan awal 2000-an.

Ke-11 penggugat dalam kasus tersebut, beberapa di antaranya diwakili oleh keluarga mereka, menuduh bahwa tentara yang dikontrak oleh ExxonMobil melakukan penggerebekan yang bertujuan untuk membasmi tersangka separatis, menyiksa dan membunuh anggota masyarakat lokal yang tidak bersalah dalam proses tersebut.

ExxonMobil dengan tegas membantah mengetahui tentang penyalahgunaan oleh kontraktor di bawah pengawasannya.

Andreas Harsono, seorang peneliti di Human Rights Watch Indonesia, mengatakan putusan pengadilan terbaru seharusnya mendorong ExxonMobil untuk berhenti “bertele-tele” dan terlibat dengan substansi kasus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pasukan keamanan Indonesia menggunakan dana perusahaan Exxon untuk operasi militer yang dirancang untuk menghancurkan perbedaan pendapat di Aceh dan untuk meningkatkan kapasitas untuk terlibat dalam taktik represif terhadap militan Aceh,” kata Harsono kepada Al Jazeera.

Seorang juru bicara ExxonMobil menolak mengomentari perkembangan terbaru.

Terry Collingsworth, yang mengajukan kasus dan mewakili penggugat, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia tidak dapat berkomentar "selain untuk mengonfirmasi bahwa ini adalah penghargaan kepada penasihat penggugat untuk waktu dan biaya dalam memaksa Exxon untuk mematuhi kewajiban penemuan".

Beberapa penggugat, yang tercantum dalam dokumen pengadilan sebagai John dan Jane Does untuk melindungi identitas mereka, mengatakan bahwa mereka menyambut baik sanksi tersebut dan mengungkapkan standar ganda seputar deposisi.

Lahir dari penggabungan  antara Mobil Oil Indonesia dan Exxon pada 1999, perusahaan ini menghasilkan pendapatan tahunan lebih dari US$1 miliar pada akhir 1990-an.

Kemudian perusahaan asal Amerika Serikat mengontrak anggota tentara Indonesia untuk menjaga fasilitasnya di Aceh dengan biaya US$500.000 per bulan.  Pada saat itu, Aceh sedang terlibat dalam perang saudara yang berkepanjangan antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebuah kelompok separatis yang menuntut otonomi dari seluruh negeri.

Baca juga: Gugatan Warga Aceh terhadap Exxon Dilanjutkan

SUMBER: ALJAZEERA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Acara Wisuda di Columbia University Dibatalkan Karena Protes Pro-Palestina

2 jam lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza bernyanyi di sebuah perkemahan setelah polisi kampus UCLA meminta para pengunjuk rasa untuk pergi, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Polisi menangkap para aktivis yang menduduki sebuah gedung di Universitas Columbia dan membersihkan kota tenda dari kampusnya. REUTERS/Mike Blake
Acara Wisuda di Columbia University Dibatalkan Karena Protes Pro-Palestina

Universitas Columbia membatalkan upacara wisuda setelah unjuk rasa pro-Palestina mengguncang kampus tersebut selama hampir dua pekan.


AS Tinjau Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas, Tolak Invasi ke Rafah

3 jam lalu

Seseorang memegang bendera Palestina saat demonstran berbaris menuntut gencatan senjata dan diakhirinya serangan Israel di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 Maret 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
AS Tinjau Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas, Tolak Invasi ke Rafah

Proposal senjata yang disetujui Hamas sedang ditinjau oleh Amerika Serikat. Dalam pernyataannya kemarin, AS juga menentang invasi ke Rafah.


Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

5 jam lalu

Puing-puing terlihat di dekat bangunan yang rusak setelah apa yang menurut sumber keamanan adalah serangan Israel di Nabatieh, Lebanon selatan 15 Februari 2024. REUTERS/Aziz Taher
Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.


5 Manfaat Energi Terbarukan yang Harus Dilestarikan

6 jam lalu

Koalisi dari organisasi masyarakat sipil dari Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan Market Forces menggelar aksi bersepeda di Car Free Day Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam aksi ini mereka meminta agar perbankan berhenti berinvestasi terhadap energi kotor dan beralih ke energi terbarukan. Dok: Istimewa
5 Manfaat Energi Terbarukan yang Harus Dilestarikan

Energi terbarukan perlu dijaga kelestariannya untuk generasi mendatang karena memiliki beberapa manfaat. Simak 5 manfaat energi terbarukan.


Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

18 jam lalu

Pembukaan Kongres Peradaban Aceh 2024 di Jantho, Aceh Besar, 6 Mei 2024.
Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

Kongres Peradaban Aceh 2024 membahas nasib seni dan budaya di era kecerdasan buatan. Apa yang harus seniman lakukan?


Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Hamas: Ini Eskalasi Berbahaya!

20 jam lalu

Orang-orang melarikan diri dari bagian timur Rafah setelah militer Israel mulai mengevakuasi warga sipil Palestina menjelang ancaman serangan di kota Gaza selatan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di Jalur Gaza selatan 6 Mei 2024. (Reuters)
Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Hamas: Ini Eskalasi Berbahaya!

Pejabat senior Hamas, kelompok pejuang Palestina yang menguasai Gaza, mengatakan perintah evakuasi Israel bagi warga Rafah adalah "eskalasi berbahaya


Pagar Gedung Putih AS DItabrak Mobil, Sopir Tewas di Tempat

20 jam lalu

Sejumlah kain kafan menghiasi depan Gedung Putih saat aksi pro-Palestina di Washington, AS, 2 Desember 2023. Warga pro-Palestina meletakkan sejumlah boneka berbalut kain putih sebagai simbol jasad korban perang Hamas vs Israel di Palestina. REUTERS/Bonnie Cash
Pagar Gedung Putih AS DItabrak Mobil, Sopir Tewas di Tempat

Sebuah mobil menabrak pagar Gedung Putih pada Sabtu malam. Sopir langsung tewas di tempat kejadian.


Pertama Sejak 7 Oktober, Amerika Serikat Sempat Tunda Pengiriman Amunisi ke Israel

20 jam lalu

Tentara Israel mempersiapkan amunisi tank di dekat perbatasan dengan Gaza, di Israel selatan 28 Maret 2019. Selama berlangsung satu tahun ini, lebih dari 260 warga Palestina telah tewas dalam aksi-aksi demo tersebut. Mereka sebagian besar tewas akibat tembakan pasukan Israel saat bentrokan dalam aksi-aksi demo itu. REUTERS/Amir Cohen
Pertama Sejak 7 Oktober, Amerika Serikat Sempat Tunda Pengiriman Amunisi ke Israel

Amerika Serikat sempat menunda pengiriman amunisi senjata ke Israel pekan lalu hingga membuat para pejabat Israel khawatir


Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Siap Lancarkan Serangan Darat

20 jam lalu

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 5 Mei 2024. Israel memiliki rencana untuk memindahkan warga Palestina di Rafah ke al-Mawasi, yang merupakan sebidang tanah di sepanjang pantai selatan Gaza. REUTERS/Hatem Khaled
Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Siap Lancarkan Serangan Darat

Tentara Israel pada Senin 6 Mei 2024 mengusir ratusan ribu warga Palestina di Kota Rafah, selatan Jalur Gaza.


Pertama Kalinya, AS Tunda Pengiriman Senjata ke Israel

23 jam lalu

Massa menggelar aksi solidaritas global untuk Gaza di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Senin 15 Januari 2024. Massa juga menuntut gencatan senjata 100 hari pembantaian yang dilakukan Israel kepada warga Palestina di Jalur Gaza, membuka blokade secara menyeluruh untuk bantuan kemanusiaan.  TEMPO/Subekti.
Pertama Kalinya, AS Tunda Pengiriman Senjata ke Israel

Ditundanya pengiriman senjata dari Amerika Serikat membuat pemerintah Israel kebingungan.