Pengadilan Swedia akan Vonis Mantan Pejabat Iran atas Kejahatan Perang

Reporter

Tempo.co

Kamis, 14 Juli 2022 16:30 WIB

Pendukung Organisasi Mujahidin Rakyat Iran memprotes di luar Pengadilan Distrik Stockholm pada hari pertama persidangan Hamid Noury, 60, dituduh terlibat dalam pembantaian tahanan politik di Iran pada tahun 1988, Stockholm, Swedia 10 Agustus 2021. Stefan Jerrevang/ Kantor Berita TT/via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Swedia pada Kamis 14 Juli 2022 akan menyampaikan putusannya terhadap seorang bekas pejabat penjara Iran yang didakwa terlibat dalam eksekusi dan penyiksaan massal terhadap tahanan politik.

Hamid Noury, yang ditangkap di bandara Stockholm pada 2019, didakwa melakukan kejahatan perang di penjara Gohardasht di Karaj, Iran, pada 1988. Sidang ini menandai pertama kalinya seorang pejabat Iran diadili atas eksekusi massal tersebut.

Amnesti Internasional telah mencatat bahwa jumlah orang yang dieksekusi atas perintah penguasa Iran mencapai sekitar 5.000 orang. Dalam laporan 2018, Amnesti mengatakan "angka sebenarnya bisa jadi lebih tinggi".

Iran tidak pernah mengakui pembunuhan-pembunuhan itu. Noury, yang menolak semua tuduhan, sejauh ini menjadi satu-satunya terdakwa dalam insiden pembersihan yang mengincar anggota Mujahidin Rakyat Iran dan pembangkang politik lainnya.

Dia berargumen bahwa dia sedang cuti selama periode tersebut, dan mengatakan dia bekerja di penjara lain. Noury mengecam tuduhan itu sebagai plot oleh MEK untuk mendiskreditkan rezim di Teheran.

Advertising
Advertising

"Saya harap tangan ini akan dibersihkan dengan bantuan Tuhan," kata Noury di pengadilan pada hari terakhir sidang pada 4 Mei, telapak tangannya terangkat ke langit dan memegang Alquran.

Di antara puluhan orang yang dipanggil ke mimbar, beberapa saksi mengatakan mereka langsung mengenalinya. "Ketika saya berada di koridor kematian. Saya memiliki kesempatan untuk melihatnya dan saya menyaksikan bahwa setiap kali mereka membaca nama beberapa orang, dia mengikuti mereka menuju ruang kematian," kata salah satu penggugat, Reza Falahi.

"Dia akan kembali 45 menit kemudian, dan adegan itu akan berulang beberapa kali sehari," tambahnya.

Noury,61 tahun, diancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. Pengacaranya belum memberikan komentar. Persidangan itu telah mengundang perhatian yang tak diinginkan bagi presiden garis keras Iran, Ebrahim Raisi.

Raisi terkena sanksi AS karena dianggap terlibat dalam insiden tersebut sebagai salah satu dari empat hakim yang mengawasi pembantaian itu pada 1988. Ditanya pers tentang tuduhan itu, Raisi pernah mengatakan usai terpilih pada 2021 bahwa dia telah membela keamanan nasional dan hak asasi manusia.

Kasus tersebut telah mengganggu hubungan Iran-Swedia. Iran menyebut persidangan itu "ilegal"."Swedia harus memberikan alasan untuk pembebasan Noury sesegera mungkin," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani dalam jumpa pers, Rabu.

Berdasarkan undang-undang Swedia, pengadilan dapat mengadili warga negara Swedia dan warga negara lain atas kejahatan melawan hukum internasional yang dilakukan di luar negeri.

Baca juga: Swedia Dukung Perjanjian Nuklir Iran, Kritik Trump Keliru

SUMBER: REUTERS

Berita terkait

5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

11 jam lalu

5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

Iran dikenal memiliki sumber daya alam dan potensi kekayaan yang tinggi. Termasuk saffron, apakah itu?

Baca Selengkapnya

Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

11 jam lalu

Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh ICC tidak akan pengaruhi Israel

Baca Selengkapnya

Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

1 hari lalu

Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

Penemuan kuburan massal di dua rumah sakit di Gaza telah memicu seruan kepala HAM PBB dan pihak lainnya untuk penyelidikan internasional.

Baca Selengkapnya

Saat Iran Serang Israel, Begini Pertempuran yang Terjadi di Udara dan Antariksa

2 hari lalu

Saat Iran Serang Israel, Begini Pertempuran yang Terjadi di Udara dan Antariksa

Jet tempur AS, Prancis, Inggris,dan Yordania ikut turun laga pada malam Iran menyerang Israel secara langsung dan keras.

Baca Selengkapnya

Rusia Siap Pasok Pesawat Tempur Sukhoi Jika Indonesia Berminat

2 hari lalu

Rusia Siap Pasok Pesawat Tempur Sukhoi Jika Indonesia Berminat

Kedubes Rusia mengatakan Moskow siap memasok pesawat tempur Sukhoi jika ada minat dari Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jumlah dan Jenis Senjata Iran yang Digunakan Saat Serang Israel

2 hari lalu

Jumlah dan Jenis Senjata Iran yang Digunakan Saat Serang Israel

Iran meluncurkan 320 hingga 350 senjata yang membawa bahan peledak seberat total 85 ton ke Israel pada Sabtu dinihari, 13 April 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Korea Utara Kirim Utusan ke Iran, Apa yang Dibahas?

3 hari lalu

Korea Utara Kirim Utusan ke Iran, Apa yang Dibahas?

Korea Utara mengirim delegasi ke Iran utnuk pertama kalinya sejak 2019. Selain ekonomi, keduanya diperkirakan akan menjalin kerja sama militer.

Baca Selengkapnya

Presiden Ebrahim Raisi Janji Akan Balas Jika Diserang Israel

3 hari lalu

Presiden Ebrahim Raisi Janji Akan Balas Jika Diserang Israel

Ebrahim Raisi tidak akan diam jika negaranya diserang Israel, bahkan akan melakukan pemusnahan.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Picu Penurunan Harga Emas

3 hari lalu

Konflik Iran-Israel Picu Penurunan Harga Emas

Konflik Iran dan Israel di Timur Tengah berpengaruh pada harga emas.

Baca Selengkapnya