Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara Pertama untuk Penentang Perang Ukraina

Reporter

Tempo.co

Jumat, 8 Juli 2022 20:55 WIB

Warga melintasi ratusan potongan tangan manekin berserakan di depan gerbang Kedutaan Rusia di London, Inggris, 3 November 2016. Pengunjuk rasa meletakkan sebanyak 800 potongan tangan manekin untuk memblokir pintu masuk Kedutaan. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pengadilan di ibu kota Rusia, Moskow, menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang anggota dewan kota pada Jumat 8 Juli 2022 karena menentang perang di Ukraina. Hukuman ini menjadi preseden buruk bagi para kritikus Kremlin di Rusia yang menentang invasi Moskow terhadap bekas tetangga Uni Soviet.

Alexei Gorinov dinyatakan bersalah karena menyebarkan "informasi yang diketahui salah" tentang militer Rusia. Pelanggaran ini membawa hukuman maksimum 15 tahun penjara di bawah undang-undang parlemen Rusia, yang disahkan sepekan setelah Kremlin mengirim pasukan ke Ukraina.

Gorinov, anggota dewan kota Krasnoselsky Moskow yang berusia 60 tahun, adalah warga Rusia pertama yang dijatuhi hukuman penjara atas dakwaan itu, menurut Net Freedoms, sebuah kelompok bantuan hukum yang berfokus pada kasus-kasus kebebasan berbicara.

Dua hukuman sebelumnya berupa denda dan hukuman percobaan, kata kelompok itu. Gorinov, yang ditangkap pada April, adalah perwakilan terpilih pertama yang menghadapi dakwaan di bawah undang-undang masa perang.

Gorinov mengkritik tindakan militer Rusia di Ukraina dalam pertemuan dewan kota Moskow pada Maret. Sebuah video yang tersedia di YouTube menunjukkan dia menyuarakan skeptisisme tentang mengadakan kompetisi seni anak-anak yang direncanakan di daerah pemilihannya, “Sementara setiap hari anak-anak sekarat di Ukraina.”

Advertising
Advertising

Foto-foto yang diterbitkan oleh media Rusia dalam sidang pengadilan hari ini menunjukkan Gorinov di dalam dok terdakwa berdinding kaca dan memegang sebuah tanda yang berbunyi, "Apakah Anda masih membutuhkan perang ini?" Seorang juru sita mencoba menutupi tanda itu dengan tangannya.

Ketika Presiden Vladimir Putin memerintahkan invasi 24 Februari ke Ukraina, gelombang besar kemarahan dan sentimen antiperang melanda Rusia. Ribuan orang memprotes di jalan-jalan Moskow dan St. Petersburg setiap hari, dan ratusan ribu menandatangani petisi online menentang serangan itu.

Kremlin bersikeras bahwa apa yang disebutnya "operasi militer khusus" di Ukraina mendapat dukungan publik yang luar biasa, dan bergerak cepat untuk menekan kritik apa pun. Ribuan pengunjuk rasa warga Rusia ditangkap, dan puluhan outlet media kritis ditutup.

Individu yang berbicara secara terbuka menentang invasi atau menuduh pasukan Rusia melakukan kekejaman di Ukraina telah menjadi sasaran di bawah undang-undang baru, yang melarang penyebaran “informasi palsu” tentang invasi dan meremehkan militer.

Hingga Jumat, Net Freedoms telah menghitung 68 kasus kriminal yang melibatkan tuduhan informasi palsu dan setidaknya 2.000 kasus pelanggaran ringan atas dugaan penghinaan terhadap militer Rusia.

Baca juga: Jair Bolsonaro Sebut Sanksi ke Rusia Tak Berhasil

SUMBER: WSPA

Berita terkait

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

4 jam lalu

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

1 hari lalu

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

Keputusan penyelenggara Eurovision diambil meskipun ketegangan meningkat seputar partisipasi Israel

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

2 hari lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

3 hari lalu

10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

3 hari lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya