Polisi Hong Kong Tahan Kardinal Zen dan Empat Aktivis Pro-Demokrasi

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 12 Mei 2022 09:00 WIB

Kardinal Joseph Zen. [Bohumil Petrik/Catholic News Agency]

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Hong Kong menangkap Kardinal Joseph Zen, salah satu pastor Katolik paling senior di Asia, dan empat orang lainnya yang membantu menjalankan dana kemanusiaan untuk para pengunjuk rasa, Rabu, 11 Mei 2022.

Satu sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa lima orang telah ditangkap yaitu Zen, 90 tahun, dan pengacara senior Margaret Ng, 74 tahun, aktivis dan penyanyi pop Denise Ho, mantan anggota parlemen Cyd Ho, dan mantan akademisi Hui Po-keung.

Zen telah lama menjadi pendukung gerakan demokrasi di Hong Kong dan Cina, dan berbicara menentang otoritarianisme Cina yang berkembang di bawah Presiden Xi Jinping.

Hui ditangkap di bandara pada Selasa malam karena tuduhan "kolusi dengan pasukan asing" menurut laporan media, sementara Ho sudah di penjara untuk kasus terpisah.

Zen dan yang lainnya menghadapi tuduhan yang sama, kata media.

Advertising
Advertising

Kelimanya adalah wali "Dana Bantuan Kemanusiaan 612" yang membantu para pengunjuk rasa yang telah ditangkap selama protes pro-demokrasi dan anti-Cina pada 2019 untuk membantu membayar biaya hukum dan medis mereka.

Zen dan yang lain belum bisa dihubungi. Keuskupan Katolik Hong Kong, Vatikan dan polisi Hong Kong tidak segera memberikan komentar.

Dana Bantuan ini telah dibubarkan pemerintah Hong Kong tahun lalu setelah pembubaran perusahaan yang membantu menerima sumbangan melalui rekening bank.

Penangkapan itu terjadi setelah polisi September lalu mengatakan, bahwa mereka menyelidiki dana tersebut untuk dugaan pelanggaran undang-undang keamanan nasional.

Hui, seorang profesor studi budaya di Universitas Lingnan, pernah mengajar aktivis Nathan Law di pengasingan.

"Jika Anda ingin menghukum seseorang, Anda selalu dapat menemukan alasan," tulis Law di halaman Facebook-nya sebagai tanggapan atas penangkapan Hui.

Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada Juni 2020 yang menghukum terorisme, kolusi dengan pasukan asing, subversi dan pemisahan diri dengan kemungkinan hukuman penjara seumur hidup.

Amerika Serikat mengatakan undang-undang tersebut mengikis kebebasan yang dijanjikan oleh Cina di bawah pengaturan "satu negara, dua sistem" ketika Hong Kong dikembalikan Inggris ke pemerintahan Cina pada 1997.

Namun, pihak berwenang Hong Kong mengatakan undang-undang tersebut telah membawa stabilitas ke kota itu setelah demonstrasi massal 2019.

Reuters

Berita terkait

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

1 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

3 jam lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

6 jam lalu

Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

Presiden AS Joe Biden mengkritik gelombang unjuk rasa pro-Palestina yang berlangsung di berbagai kampus di seluruh negeri.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

9 jam lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

9 jam lalu

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

Amerika Serikat mengakui salah telah membunuh warga sipil saat menargetkan pemimpin Al Qaeda di Suriah dalam serangan drone.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

10 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

13 jam lalu

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

19 jam lalu

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

Profil kampus UCLA tempat bentrok demo mahasiswa pendukung alias Pro-Palestina dengan pendukung Israel

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

22 jam lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

1 hari lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya