Arab Saudi Izinkan Perempuan di Atas 45 Tahun Umrah Tanpa Mahram

Reporter

Daniel Ahmad

Kamis, 31 Maret 2022 14:00 WIB

Ribuan umat muslim berdoa disekitaran Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, 23 Mei 2018. REUTERS/Faisal Al Nasser

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Selasa, 29 Maret 2022 mengumumkan perempuan usia di atas 45 tahun boleh umrah tanpa didampingi wali laki-laki atau mahram. Ini kebijakan pertama yang diterbitkan Kerajaan Arab Saudi.

Kebijakan tersebut juga sama dengan membuka peluang bagi perempuan Muslim di seluruh dunia yang ingin melakukan umrah di Masjidil Haram, Makkah.


“Selama ini perempuan hanya diperbolehkan datang berombongan perempuan untuk menunaikan umrah atau haji, atau dengan mahram. Aturan kerajaan sekarang berubah. Ini akan membuat banyak perempuan Muslim gembira karena memudahkan aturan dan tekanan pada mereka yang datang ke sini," kata seorang biro perjalanan di Jeddah, seperti dikutip dari The National, Kamis, 31 Maret 2022.

Advertising
Advertising

Sejumlah crane terlihat dalam proyek perluasan Kabah ketika umat Muslim yang melaksanakan ibadah haji bersiap untuk salat Maghrib di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (10/10). Jutaan umat Muslim dari seluruh penjuru dunia memadati Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. AP/Amr Nabil

Donna Mohammed, WNI yang menetap di Arab Saudi, mengatakan perubahan aturan itu juga akan menghemat lebih banyak uang. Sebab, biasanya ibu-ibu harus membawa anak laki-laki, atau saudara laki-laki jika mereka janda atau jika suami mereka tidak bisa bepergian.



“Saya pikir ini bagus untuk perempuan yang lebih tua terutama yang tidak memiliki sarana atau ketersediaan mahram," ujar Donna.



Kebijakan serupa bagi haji tahun lalu, juga telah dipermudah bagi kaum perempuan. Otoritas Arab Saudi mengumumkan bahwa perempuan akan diizinkan beribadah haji tanpa kerabat laki-laki (mahram).



Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sudah mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19 termasuk wajib masker di luar ruangan. Saudi Press Agency pada Minggu, 6 Maret 2022 mewartakan ketentuan soal jarak sosial juga tidak diberlakukan lagi di area mana pun termasuk di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Namun wajib masker tetap diberlakukan di dalam ruangan.



Kerajaan Arab Saudi juga telah mencabut persyaratan bagi para pelancong untuk menunjukkan PCR negatif atau tes antigen pada saat kedatangan. Aturan wajib karantina juga dihapuskan, namun asuransi kesehatan tetap diperlukan.


Sumber: The National

Baca juga: Emir Kuwait Terima Pengunduran Menteri Pertahanan dan Menteri Dalam Negeri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

8 menit lalu

Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 jam lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Memahami Bahaya Hipertensi pada Perempuan yang Sering Diabaikan

7 jam lalu

Memahami Bahaya Hipertensi pada Perempuan yang Sering Diabaikan

Penting bagi perempuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya hipertensi yang diperlukan untuk menjaga kesehatan jantung dan kesejahteraan mereka.

Baca Selengkapnya

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

7 jam lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat

9 jam lalu

Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat

Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan avtur untuk penerbangan haji 2024

Baca Selengkapnya

Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

17 jam lalu

Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan Avtur untuk melayani kebutuhan penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

19 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

1 hari lalu

Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

Maskapai Garuda Indonesia mengganti pesawat calon jemaah haji Makassar karena ada gangguan pada mesin pesawat.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

1 hari lalu

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah

Baca Selengkapnya