Taliban Larang Siswi Sekolah, Bank Dunia Setop Proyek Afghanistan Rp8,6 Triliun

Reporter

Tempo.co

Rabu, 30 Maret 2022 17:17 WIB

Arsip: Siswi menghadiri kelas psikoterapi setelah sebuah bom besar meledak di luar sekolah mereka, yang menewaskan sedikitnya 80 siswa di Kabul, Afghanistan 26 Mei 2021. Gambar diambil 26 Mei 2021. REUTERS/Stringer

TEMPO.CO, Jakarta -Bank Dunia telah membekukan empat proyek senilai US$600 juta atau sekitar Rp8,6 triliun di Afghanistan pada Rabu 30 Maret 2022, setelah Taliban melarang anak perempuan kembali ke sekolah umum menengah.

Seperti dilansir Daily Sabah, proyek-proyek itu didanai oleh Dana Perwalian Rekonstruksi Afghanistan (ARTF) yang siap untuk dijalankan oleh badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dana tersebut sebelumnya disiapkan untuk mendukung program bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, dan mata pencarian.

Namun menurut panduan Bank Dunia, semua kegiatan yang didanai ARTF harus mendukung akses dan kesetaraan layanan bagi perempuan di Afghanistan.

Sebagai akibatnya, kata bank itu, keempat proyek akan dimintakan persetujuan dari para donor ARTF hanya "jika Bank Dunia dan mitra-mitra internasional memiliki pemahaman yang lebih baik menyangkut keadaan serta punya keyakinan bahwa tujuan proyek-proyek tersebut bisa dipenuhi."

Advertising
Advertising

Para pejabat Amerika Serikat pekan lalu membatalkan jadwal pertemuan dengan Taliban di Doha, Qatar, akibat keputusan Afghanistan melarang perempuan masuk sekolah menengah pertama.

Dewan eksekutif Bank Dunia pada 1 Maret lalu menyetujui rencana penggunaan dana ARTF sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp14,34 triliun. Dana itu untuk mendukung program pendidikan, pertanian, kesehatan, dan keluarga di Afghanistan.

Pendanaan tersebut akan disalurkan tanpa melalui otoritas Taliban yang dikenai sanksi serta akan dicairkan melalui badan-badan PBB dan kelompok bantuan lainnya.

ARTF dibekukan pada Agustus 2021 ketika Taliban mengambil alih kekuasaan saat pasukan internasional pimpinan AS berangkat setelah menjalani 20 tahun masa perang. Pemerintah negara-negara asing juga mengakhiri bantuan keuangan untuk Afghanistan, yang menjadi sumber 70 persen pengeluaran pemerintah, hingga membuat ekonomi negara itu makin cepat runtuh.

Ketika dulu setuju menggelontorkan dana ARTF untuk berbagai proyek baru yang dijalankan oleh badan-badan PBB, Bank Dunia menetapkan syarat menyangkut perempuan. Syaratnya adalah "harus ada perhatian kuat untuk memastikan para perempuan Afghanistan berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari dukungan tersebut."

Baca juga: Demi Investasi China, Taliban Jaga Patung Buddha di Afghanistan

SUMBER: DAILY SABAH

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Psikologi Ibu dan Anak: Manfaat Emosional Hingga Fisik Mendengarkan Suara Ibu

1 hari lalu

Psikologi Ibu dan Anak: Manfaat Emosional Hingga Fisik Mendengarkan Suara Ibu

Suara ibu tidak berakhir saat bayi lahir, melainkan menjadi inti dari hubungan yang kuat dan perkembangan anak, termasuk harmoni emosi ibu dan anak.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

1 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

1 hari lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.

Baca Selengkapnya

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

2 hari lalu

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

2 hari lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

Kepala SMK Lingga Kencana membantah pihak sekolah mencari keuntungan dari kegiatan perpisahan siswa yang mengalami kecelakaan bus di Subang.

Baca Selengkapnya

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

3 hari lalu

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.

Baca Selengkapnya

Banjir Musnahkan Desa-desa di Afghanistan, Korban Tewas Jadi 315 Orang

4 hari lalu

Banjir Musnahkan Desa-desa di Afghanistan, Korban Tewas Jadi 315 Orang

Afghanistan dilanda banjir parah yang menyapu desa-desa dan menyebabkan ribuan orang mengungsi.

Baca Selengkapnya

153 Orang Tewas akibat Banjir Bandang di Afghanistan

5 hari lalu

153 Orang Tewas akibat Banjir Bandang di Afghanistan

Korban tewas akibat banjir bandang dahsyat di Afghanistan utara telah meningkat menjadi 153 orang di tiga provinsi

Baca Selengkapnya

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

6 hari lalu

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

6 hari lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya