Unjuk Rasa Sopir Truk di Kanada Menolak Vaksin Covid-19 Berakhir

Reporter

Daniel Ahmad

Senin, 21 Februari 2022 18:36 WIB

Polisi menahan seorang pria, ketika pengemudi truk dan pendukungnya terus memprotes mandat vaksin penyakit virus corona (COVID-19), di Ottawa, Ontario, Kanada, 18 Februari 2022. REUTERS/Carlos Osorio

TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa oleh para sopir truk anti-vaksin yang berlangsung selama beberapa minggu terakhir di Ottawa, Kanada, akhirnya berakhir berkaca pada situasi terkini pada Minggu malam, 20 Februari 2022. Pada hari itu, jantung Kota Ottawa hanya diisi oleh salju dan keheningan, tanpa keriuhan sopir truk-truk yang membunyikan klaksonnya.

Polisi Kanada tampak berjaga mengamankan alun-alun Ibu Kota Ottawa dengan pagar, sementara pekerja kota membersihkan sampah dan jalan-jalan dengan bak salju.
"Sepertinya kita telah mengatasi masalah itu," kata warga Ottawa, Tim Abray, kepada Canadian Broadcasting Corp (CBC), seperti dilansir pada 21 Februari 2022.
Dua hari sebelumnya, ketegangan karena kebuntuan solusi antara pemerintah dan demonstran sempat terjadi. Sedikitnya 191 pengunjuk rasa di tangkap demi mengakhiri pendudukan selama tiga minggu jantung Kota Ottawa.
Pada Sabtu, 19 Februari 2022, aparat polisi melepaskan semprotan merica dan granat kejut pada pengunjuk rasa yang bertahan sekaligus untuk membersihkan sebagian besar area di depan gedung parlemen. Sejumlah demonstran meninggalkan posisi mereka di bagian lain pusat kota pada Sabtu malam.
Kepala Kepolisian Ottawa Steve Bell menyebut, mereka yang ditangkap sejauh ini menghadapi 389 tuduhan kriminal yang berbeda. Diantaranya penghadangan dan penyerangan terhadap aparat, mengabaikan imbauan pengadilan, melakukan penyerangan, perusakan, hingga kepemilikan senjata. Wartawan juga menjadi sasaran dalam kekacauan yang terjadi.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau memberikan perhatian serius pada unjuk rasa ini dengan memberlakukan Undang-undang Kedarutatan pada Senin 14 Februari lalu. Undang-undang Kedaruratan itu, diantaranya memberikan hak pada otoritas untuk membekukan akun bank siapa saja yang mendukung aksi demonstrasi.
Unjuk rasa para sopir truk anti-vasin ini, dimulai sejak 28 Januari 2022 dan dampaknya telah menggerogoti perdagangan Kanada dan Amerika Serikat, yang bernilai ratusan juta dolar setiap hari. Para sopir truk itu membawa mulai dari ternak hingga suku cadang mobil.
Kanada memberlakukan aturan yang mengharuskan para pengemudi truk suntik dua dosis vaksin virus corona. Sebab mereka melintasi perbatasan darat Kanada dengan Amerika Serikat.
Sumber: Reuters
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

2 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

4 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

7 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

8 jam lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

9 jam lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

22 jam lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

23 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

1 hari lalu

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya