Begini Kronologi TKW di Malaysia Dianiaya dan Tak Digaji 9 Tahun

Reporter

Daniel Ahmad

Minggu, 20 Februari 2022 12:28 WIB

DB, pekerja migran Indonesia (PMI / TKW) asal Kupang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. Dia tidak digaji selama 9 tahun dan mengalami kekerasan fisik hingga terganggu pendengarannya. Sumber: dokumen KBRI Kuala Lumpur.

TEMPO.CO, Jakarta - KBRI Kuala Lumpur melaporkan lagi sebuah kasus seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang tidak mendapat gaji meski bekerja bagai asisten rumah tangga di Malaysia selama sembilan tahun.

DB, perempuan berusia 35 tahun asal Desa Bakuin Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, tidak mendapatkan upah dan mengalami kekerasan secara fisik.

Kasus ini bermula setelah KBRI mendapat aduan dari seorang agen tenaga kerja yang berkantor di Kota Bharu, Kelantan. DB, seorang buruh migran asal Indonesia melarikan diri ke rumahnya 29 Oktober 2020 karena gajinya tidak dibayarkan selama bekerja 9 tahun lebih.
DB juga mengaku sering menerima perlakuan kasar baik kekerasan fisik dan mental, hingga pendengarannya terganggu. Dia juga dipekerjakan di rumah dan bengkel dengan waktu kerja yang terlalu panjang, tanpa diizinkan berkomunikasi dengan keluarga di kampung.
Pada 2 November 2020, kasus tersebut dilaporkan oleh pihak agensi ke Jabatan Tenaga Kerja (JTK) Kelantan dan kemudian ditindaklanjuti sebagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO.
Kemudian pada 22 November 2021, pihak JTK Kelantan dan kepolisian Malaysia (PDRM) menangkap sang majikan.
Di Mahkamah Sesyen Kota Bharu, Kelantan, majikan dituntut dua hukuman pidana yakni atas kesalahan TPPO dalam bentuk kerja paksa berdasarkan pasal 12 Akta Anti Pemerdagangan Orang dan Penyelundupan Migran (ATIPSOM) dan atas kesalahanan penganiayaan berdasarkan pasal 324 Kanun Keseksaan.
Kasus diperiksa oleh Hakim Mahkamah Sesyen Kota Bharu, Tuan Ahmad Bazli bin Bahruddin. Majikan sendiri tidak menjalani masa tahanan setelah membayar jaminan untuk kedua dakwaan.
Seiring dengan berjalannya kasus di Mahkamah, pihak majikan melakukan pendekatan melalui Jaksa Penuntut Umum agar kasus dapat diselesaikan diluar mahkamah dengan menawarkan penyelesaian pembayaran seluruh gaji DB.
Namun, tawaran tersebut ditolak oleh DB. Sebab, gaji pokok yang dituntut oleh DB untuk masa kerja selama 9 tahun 3 bulan tidak sesuai perhitungan.
Setelah DB memberikan keterangan sebagai saksi korban pada 30 Desember 2021, Mahkamah Tinggi Kota Bharu membacakan vonis pada 17 Januari 2022 yang menyatakan majikan tidak bersalah dan bebas dari hukuman.
Jaksa Penuntut Umum pengadilan sudah mengajukan banding atas putusan ini dan masih diproses.
Sementara belum ada terbitan resmi putusan sidang, KBRI Kuala Lumpur telah menyiapkan gugatan perdata bagi majikan DB dengan menunjuk kuasa hukum.
Satgas PPT KBRI Kuala Lumpur melalui pengacara telah mengirim surat pemberitahuan yang berlaku tujuh hari pada 16 Februari 2022, sebelum melayangkan gugatan resmi ke pengadilan.
"Apabila majikan tidak memberikan tanggapan dalam tujuh hari sejak surat diterima, maka sebagai tindak lanjut, pengacara akan mendaftarkan tuntutan secara resmi," kata Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono kepada Tempo dalam sebuah keterangan, Sabtu 19 Februari 2022.
Berdasarkan data yang dijumlahkan untuk tunggakan gaji DB, KBRI Kuala Lumpur di Malaysia akan menuntut dengan estimasi RM200,000 atau Rp683.035.000. Nilai itu belum termasuk dengan biaya pampasan untuk cedera fisik yang diderita oleh DB dan biaya karantina pada saat pemulangan.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

23 jam lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

1 hari lalu

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

Orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Sabah juga pernah datang ke kafe itu untuk menghabiskan makanan sisa pengunjung.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

2 hari lalu

Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

Inilah peristiwa kerusuhan massal nan kelam di Malaysia yang menewaskan sedikitnya 184 Orang

Baca Selengkapnya

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

2 hari lalu

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Whistleblower Israel Ungkap Penyiksaan Tahanan Palestina dari Gaza di Penjara Negev

4 hari lalu

Whistleblower Israel Ungkap Penyiksaan Tahanan Palestina dari Gaza di Penjara Negev

Para pengungkap fakta atau whistleblower Israel mengungkapkan kondisi tahanan Palestina di sebuah pangkalan militer yang digunakan sebagai penjara

Baca Selengkapnya

Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

6 hari lalu

Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

Faisal Halim sempat mendapat hukuman dari Federasi Sepakbola Malaysia sebelum disiram air keras.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

6 hari lalu

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Starlink mulai menawarkan produknya ke masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

8 hari lalu

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

8 hari lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya