Putri Arab Saudi Dibebaskan Setelah Tiga Tahun Dipenjara Tanpa Dakwaan

Reporter

Tempo.co

Minggu, 9 Januari 2022 17:16 WIB

Putri Basmah, sepupu raja Salman dari Arab Saudi menghilang selama setahun ternyata dimasukkan dalam penjara di Riyadh. [ASIA NEWS]

TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi telah membebaskan seorang putri dan anaknya yang ditahan tanpa dakwaan selama hampir tiga tahun. Putri bernama Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud, 57 tahun adalah seorang pengusaha, aktivis dan anggota keluarga kerajaan. Ia hilang pada Maret 2019 bersama dengan putrinya yang sudah dewasa Souhoud Al Sharif.

"Kedua wanita itu dibebaskan dari penjara dan telah tiba di rumah mereka di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022," kata penasihat hukumnya, Henri Estramant.

"Sang putri baik-baik saja tetapi akan mencari ahli medis," ujar Estramant. "Dia tampak lelah tetapi tetap memiliki semangat yang baik. Bersyukur bisa bertemu kembali dengan putra-putranya."

Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menjawab permintaan konfirmasi. Pemerintah tidak pernah secara terbuka berkomentar tentang kasus ini.

Pada 2020, Putri Basmah mengatakan melalui media sosialnya, bahwa dia telah ditahan di ibu kota Riyadh selama lebih dari setahun. Ia dalam kondisi sakit.

Advertising
Advertising

Putri Basmah adalah anak bungsu dari mendiang Raja Saud. Ia rajin mengkritik perlakuan kerajaan terhadap wanita.

Dia ditangkap sejak Februari 2019 saat akan bepergian ke luar negeri untuk perawatan medis. Ia dituduh mencoba memalsukan paspor, menurut seorang kerabat dekatnya.

Tuduhan itu kemudian dibatalkan, namun dia tetap dipenjara bersama putrinya yang saat itu akan bepergian dengannya. Dalam media sosialnya, Putri Basmah mengatakan ia ditahan di penjara Al-Ha'ir.

Belum ada konfirmasi apakah penangkapan Putri Basmah terkait konsolidasi kekuasaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Belum diketahui juga apakah penahanannya karena perbedaan pendapat, termasuk aktivis hak-hak perempuan.

Dalam petisi yang diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada 5 Maret 2020 dan dilihat oleh Reuters, keluarga Putri Basmah menyarankan alasan penahanannya karena kegemarannya mengkritik. Ia juga pernah menanyakan ihwal kekayaan mendiang ayahnya yang dibekukan.

Baca: Kasus Omicron Terus Bertambah, Turki dan Arab Saudi Penyumbang Terbanyak

REUTERS

Berita terkait

Kematian Presiden Iran: Harga Minyak Relatif Tenang, Emas Melonjak

9 jam lalu

Kematian Presiden Iran: Harga Minyak Relatif Tenang, Emas Melonjak

Ketidakpastian politik terjadi di negara penghasil utama minyak dunia dengan meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan saikitnya Raja Saudi

Baca Selengkapnya

5 Daftar Orang Terkaya di Arab Saudi pada Mei 2024

21 jam lalu

5 Daftar Orang Terkaya di Arab Saudi pada Mei 2024

Berikut ini deretan orang terkaya di Arab Saudi pada Mei 2024 menurut Celebrity Net Worth. Nomor satu ditempati oleh Pangeran Al Waleed.

Baca Selengkapnya

Catat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci

1 hari lalu

Catat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci

Jemaah haji diwajibkan mematuhi berbagai larangan dan peraturan yang ditetapkan demi menjaga kesucian ibadah dan ketertiban di Tanah Suci.

Baca Selengkapnya

Raja Salman Demam Tinggi dan Nyeri Sendi, Akan Jalani Tes Medis

1 hari lalu

Raja Salman Demam Tinggi dan Nyeri Sendi, Akan Jalani Tes Medis

Raja Salman dari Arab Saudi mengalami demam tinggi dan akan menjalani pemeriksaan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pejabat AS Terbang ke Arab Saudi Temui Pangeran MBS, Apa yang Dibahas?

1 hari lalu

Pejabat AS Terbang ke Arab Saudi Temui Pangeran MBS, Apa yang Dibahas?

Utusan Joe Biden menemui Pangeran MBS di Arab Saudi untuk membahas sejumlah hal termasuk Palestina.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

2 hari lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

3 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

4 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

7 hari lalu

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel

Baca Selengkapnya

114.186 Calon Haji di Tiga Embarkasi Nikmati Makkah Road, Dirjen Imigrasi Ingin Layanan Diperluas

7 hari lalu

114.186 Calon Haji di Tiga Embarkasi Nikmati Makkah Road, Dirjen Imigrasi Ingin Layanan Diperluas

Jemaah calon haji yang mendapatkan layanan Makkah Route tak perlu mengantre untuk proses keimigrasian di bandara kedatangan.

Baca Selengkapnya