Taliban Bubarkan Komisi Penyelenggara Pemilu dan Dua Kementerian

Reporter

Tempo.co

Senin, 27 Desember 2021 12:00 WIB

Pria-pria Taliban bersenjata berdiri di depan sebuah gedung dengan gambar seorang wanita di Kabul, Afghanistan, 6 Oktober 2021. REUTERS/Jorge Silva

TEMPO.CO, Jakarta - Taliban pada Ahad mengumumkan telah membubarkan dua komisi pemilihan umum Afghanistan, termasuk dua kementerian, yakni Kementerian untuk Perdamaian dan Kementerian Urusan Parlemen.

Bilal Karimi, wakil juru bicara pemerintah Afghanistan yang dikelola Taliban, mengatakan pada Sabtu dua komisi pemilihan yang dibubarkan adalah Komisi Pemilihan Independen dan Komisi Pengaduan Pemilihan telah dibubarkan.

"Komisi-komisi ini tidak perlu ada dan beroperasi," kata juru bicara Bilal Karimi, Sabtu, dikutip dari Al Jazeera, 27 Desember 2021.

Kedua komisi pemilihan itu diberi mandat untuk menyelenggarakan dan mengawasi semua jenis pemilihan di Afghanistan, termasuk pemilihan presiden, parlemen, dan dewan provinsi, menurut Saudi Gazette.

"Jika kami merasa perlu, Imarah Islam akan menghidupkan kembali komisi ini," kata Karimi.

Advertising
Advertising

Taliban merebut kekuasaan pada Agustus ketika pemerintah Afghanistan yang didukung Barat jatuh pada tahap akhir penarikan militer yang kacau oleh Amerika Serikat.

Aurangzeb, pemimpin panel komisi sebelum Taliban mengambil alih, mengatakan keputusan Taliban tergesa-gesa dan membubarkan komisi akan memiliki konsekuensi besar. "Jika struktur ini tidak ada, saya yakin 100 persen masalah Afghanistan tidak pernah terpecahkan karena tidak ada pemilihan umum.

Halim Fidai, seorang politisi senior di rezim sebelumnya, mengatakan keputusan untuk membubarkan komisi pemilihan menunjukkan bahwa Taliban tidak percaya pada demokrasi.

Sebelum pengambilalihan Taliban, beberapa pejabat komisi pemilihan dibunuh oleh kelompok bersenjata.

Sebelumnya Taliban telah menutup mantan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan menggantinya dengan Kementerian Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Kementerian itu pernah dipakai Taliban selama berkuasa pada 1990-an untuk menegakkan doktrin agama dengan keras.

Baca juga: Taliban Ubah Kementerian Perempuan Jadi Kementerian Keburukan dan Kebajikan

AL JAZEERA | SAUDI GAZETTE

Berita terkait

4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

1 hari lalu

4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

Afganistan yang terletak di Asia Selatan dan Asia Tengah menawarkan banyak hal untuk dijelajahi, misalnya situs bersejarah dan budaya.

Baca Selengkapnya

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

1 hari lalu

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

5 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

8 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

8 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

8 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

9 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya