Uni Eropa Mau Batasi Masa Berlaku Paspor COVID-19 Sampai Sembilan Bulan
Reporter
Tempo.co
Editor
Eka Yudha Saputra
Jumat, 10 Desember 2021 10:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara Uni Eropa diperkirakan akan setuju untuk membatasi hingga sembilan bulan masa berlaku paspor COVID-19 untuk perjalanan di sekitar blok tersebut, katat tiga sumber UE kepada Reuters, tetapi beberapa negara khawatir bahwa batasan seperti itu dapat menghambat perjalanan.
Secara terpisah, eksekutif UE mengusulkan pada pertemuan internal dengan para ahli kesehatan dari negara-negara anggota pada Kamis untuk memberlakukan tes PCR pada semua pelancong yang masuk dari luar blok, kata dua sumber, sebuah langkah yang didorong oleh kurangnya informasi perusahaan sejauh ini tentang risiko yang ditimbulkan oleh varian Omicon.
UE memperkenalkan paspor COVID-19 pada Juli untuk memfasilitasi perjalanan bagi orang-orang yang telah divaksinasi penuh terhadap virus corona, telah pulih dari penyakit atau memiliki tes PCR negatif.
Ketika bukti meningkat tentang berkurangnya perlindungan dari vaksin, pada bulan November Komisi Eropa mengusulkan batas validitas sembilan bulan untuk COVID-19 berlalu sejak seseorang menerima dua dosis (atau satu dalam kasus vaksin Johnson & Johnson), menurut Reuters, 10 Desember 2021.
Jika diterapkan, batasan seperti itu akan berarti bahwa warga negara Uni Eropa yang ingin bepergian dengan bebas (tanpa tes atau karantina) pada musim panas mendatang di seluruh blok, akan membutuhkan suntikan tambahan.
Seorang pejabat Uni Eropa dan seorang diplomat Uni Eropa mengatakan pemerintah Uni Eropa diperkirakan akan mencapai konsensus tentang batas sembilan bulan pada Jumat setelah diskusi pendahuluan pada hari Kamis, meskipun satu sumber mengatakan pembicaraan dapat diperpanjang hingga minggu depan.
Seorang diplomat ketiga mengatakan ada dukungan luas untuk batas sembilan bulan, tetapi beberapa negara, terutama di Eropa timur, khawatir pembatasan paspor COVID-19 merusak industri perjalanan dan pergerakan orang yang bebas.
Pemerintah UE telah berulang kali mengatakan pendekatan bersama diperlukan untuk menghindari gangguan lebih lanjut bagi industri perjalanan. Namun, mereka telah memperkenalkan aturan yang berbeda.
Prancis menetapkan batas tujuh bulan pada hari Komisi mengusulkan itu harus sembilan bulan. Aturan Prancis berlaku mulai 15 Januari, sedangkan Komisi telah mengusulkan 10 Januari.
Seorang juru bicara Kedutaan Besar Prancis di UE tidak segera berkomentar tentang masalah ini.
Di Siprus, sertifikat vaksinasi COVID-19 berlaku selama tujuh bulan, sedangkan di Yunani akan kedaluwarsa setelah enam bulan untuk orang tua.
Pejabat Uni Eropa mengatakan kedua negara bersedia untuk mengubah batas Uni Eropa bersama.
Pakar kesehatan UE pada Kamis juga membahas proposal Komisi Eropa untuk semua pelancong dari luar blok harus menunjukkan tes PCR negatif, bahkan jika divaksinasi, dua sumber yang mengetahui diskusi tersebut mengatakan kepada Reuters. Usulan Komisi Eropa tidak terbuka untuk umum.
Pakar kesehatan tidak dapat mencapai konsensus tentang tindakan tersebut, salah satu sumber mengatakan, tetapi pembicaraan terus berlanjut. Jika disetujui, tindakan baru itu juga dapat membuka jalan bagi kemungkinan pencabutan pembatasan di negara-negara Afrika selatan.
Sejalan dengan banyak negara di seluruh dunia, anggota UE pada akhir November sepakat untuk memberlakukan pembatasan perjalanan di tujuh negara Afrika selatan. Varian Omicron, pertama kali terdeteksi di Afrika selatan dan Hong Kong tetapi sekarang ada di puluhan negara, dianggap sangat menular.
Para diplomat Uni Eropa akan membahas masalah itu lagi pada pertemuan pada Jumat di Brussels.
Pada hari Selasa, menteri kesehatan Uni Eropa berhati-hati dalam mencabut pembatasan perjalanan, tetapi situasinya bisa berubah cepat ketika data baru tentang Omicron muncul.
Baca juga: Omicron Tersebar di 57 Negara, WHO Ingatkan Rawat Inap Bakal Meningkat
REUTERS