Kementerian Luar Negeri Pulangkan 13 ABK WNI
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Minggu, 24 Oktober 2021 17:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Hanoi telah memfasilitasi pemulangan 13 ABK WNI, yang bekerja di kapal MV Chung Ching, yang ditahan Otoritas Vietnam sejak Maret 2020.
Kapal MV Chung Ching ditangkap patroli Bea Cukai Vietnam atas tuduhan melakukan perdagangan rokok ilegal di perairan Vietnam. Kapal milik perusahaan Taiwan, terdaftar dengan bendera Palau dan mempekerjakan 22 ABK, yang 13 orang dari jumlah itu adalah ABK WNI.
Sambil menunggu proses penyelidikan oleh otoritas hukum Vietnam, kapal dan seluruh ABK diminta tetap berada di perairan Vietnam, mengingat pemilik kapal di Taiwan tidak dapat dihubungi.
KBRI Hanoi terus menjalin komunikasi dengan para ABK WNI dan melakukan koordinasi erat dengan Pemerintah Vietnam untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dan kebutuhan ABK Indonesia selama berada di Vietnam. Secara khusus KBRI Hanoi juga melakukan berbagai langkah diplomasi untuk mendorong pemulangan segera para ABK WNI tersebut.
Penyelidikan oleh Otoritas Vietnam akhirnya memutuskan bahwa pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran kepabeanan dengan hukuman denda dan penggantian biaya logistik. Biaya tersebut diambil dari hasil penjualan kapal MV Chung Ching.
Dengan keputusan tersebut, para ABK dinyatakan bebas dan proses kepulangan 13 ABK WNI termasuk Kapten kapal dapat dilaksanakan. Pada 24 Oktober 2021, ke-13 ABK tiba dengan selamat di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Mereka selanjutnya menjalani tes PCR dan karantina sesuai protokol kesehatan yang berlaku sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.
Baca juga: Penjara Nigeria Diserang Kelompok Bersenjata, 800 Narapidana Dilepaskan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.