Setelah Derek Chauvin, Jaksa Sasar Tiga Polisi yang Terlibat Kasus George Floyd
Reporter
Non Koresponden
Editor
Istman Musaharun Pramadiba
Rabu, 21 April 2021 11:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan George Floyd belum sepenuhnya usai. Meski pelaku utamanya, Derek Chauvin, telah divonis bersalah, ketiga rekannya belum. Mereka adalah Tou Thao, Alexander Kueng, dan Thomas Lane. Adapun ketiganya didakwa terlibat dan membantu pembunuhan tingkat dua serta tingkat tiga kepada George Floyd. Ancaman hukumannya 15-40 tahun penjara.
Berikut adalah keterangan soal keterlibatan Tou Thao, Alexander Kueng, dan Thomas Lane dalam pembunuhan George Floyd pada Mei tahun lalu:
1. Alexander Kueng (27)
Kueng adalah salah satu personil Kepolisian Minneapolis yang hadir ke lokasi kejadian saat Floyd dituduh menggunakan uang US$20 palsu. Saat itu, Kueng masih berstatus polisi baru karena belum lama menyelesaikan pendidikan kepolisiannya, Desember 2019.
Saat Derek Chauvin menindih George Floyd, Kueng mencoba untuk memborgol tangannya. Namun, karena Floyd terus memberontak, hal itu sulit ia lakukan. Adapun Kueng lah yang pertama kali menyadari Floyd telah tewas kehabisan nafas ketika tidak menemukan denyut nadi di pergelangan tangannya.
2. Thomas Lane (38)
Sebelum Derek Chauvin menindih George Floyd, Lane adalah polisi yang meminta korban keluar dari mobil untuk menahannya. Floyd tidak kooperatif, memaksa Lane, Chauvin, serta Kueng untuk melumpuhkannya secara paksa.
Di saat Chauvin menindih leher George Floyd, Lane berada di posisi belakang untuk menahan kakinya. Ia menindih kaki Floyd dengan lutut dan tangan agar pria kulit hitam tersebut tidak mencoba kabur.
Pada satu titik, Lane sempat bertanya kepada Chauvin apakah tidak sebaiknya Floyd dibalikkan tubuhnya. Saat itu, Floyd dalam posisi mencium aspal dan ia berteriak tidak bisa bernafas. Chauvin menolak permintaan tersebut dan mengatakan Floyd harus dilumpuhkan dalam posisi menghadap aspal.
3. Tou Thao (35)
Tou Thao adalah personil Kepolisian Minneapolis yang hadir paling belakangan di lokasi kejadian. Saat ia tiba, Derek Chauvin, Alexander Kueng, dan Thomas Lane dalam posisi mencoba melumpuhkan George Floyd yang tidak kooperatif. Floyd bahkan sudah dalam posisi terborgol saat itu.
Meski Thao tidak terlibat langsung dalam pembunuhan George Floyd, jaksa menganggapnya tetap bersalah karena membiarkan ketiga rekannya menyiksa korban. Adapun peran Thao selama pembunuhan George Floyd berlangsung adalah mencoba mengendalikan massa yang mulai berkumpul, mendesak para polisi untuk berhenti menyiksa George Floyd.
Baca juga: Derek Chauvin Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Pembunuhan George Floyd
ISTMAN MP | REUTERS