Nicolas Sarkozy Hadiri Sidang Pendanaan Kampanye Ilegal

Rabu, 17 Maret 2021 18:00 WIB

Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy. AP/Lionel Cironneau

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy menghadiri persidangan pada Rabu, 17 Maret 2021 atas tuduhan mendanai kampanye ilegal saat dia mencalonkan diri lagi sebagai orang nomor satu di Prancis pada 2012. Sidang tersebut digelar berselang kurang dari tiga pekan setelah dia didakwa melakukan korupsi dan menjual pengaruh.

Dalam pemilu 2012, Sarkozy gagal memenangkan pemilu. Jaksa penuntut menuduh partai Sarkozy atau yang disebut UMP, menghabiskan hampir dua kali lipat dari 22,5 juta euro (Rp 385 miliar) atau batasan dana kampanye yang diperbolehkan di bawah undang-undang pemilu. Sarkozy juga dituduh telah memanfaatkan sejumlah lembaga humas untuk menyembunyikan jumlah dana yang digunakannya.

Baca juga: Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis Tiga Tahun karena Korupsi

Nicolas Sarkozy. AP/Lionel Cironneau

Advertising
Advertising

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut mengakui mereka gagal membuktikan Sarkozy telah mengorganisir atau dilibatkan dalam skema ini. Namun jaksa penuntut meyakinkan Sarkozy mendapat keuntungan dari pelanggaran ini dan sadar dengan tindakannya.

“Kandidat terpilih (Sarkozy) dan orang-orang di lingkaran dalamnya memilih untuk fokus pada kampanye yang spektakuler dan kampanye-kampanye yang mahal dan mempercayakan pada organisasi untuk menangani hal-hal khusus,” demikian bunyi tuntutan jaksa.

Sarkozy, 66 tahun, konsisten menyangkal dirinya bersalah dan tidak tahu-menahu dengan adanya tagihan palsu. Jika Sarkozy dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka dia bisa dijebloskan satu tahun ke penjara dan membayar denda hingga 3.750 euro.

Sidang ini menambah masalah baru dalam karir politik Sarkozy. Sarkozy pernah sukses memimpin Prancis selama lima tahun, namun secara dramatis jatuh dari kejayaannya di ruang sidang pada bulan ini.

Sumber: Reuters

Berita terkait

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

2 jam lalu

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

Setiap peserta akan diberikan keranjang piknik gratis yang dikemas sampai penuh oleh sejumlah pemilik restoran ikonik di jalanan Kota Paris itu.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

2 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

3 hari lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

5 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

6 hari lalu

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

6 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

6 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

6 hari lalu

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

6 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya