KBRI di Turki Edukasi WNI Soal Ketenagakerjaan

Rabu, 3 Maret 2021 07:00 WIB

WNI sedang menyimak pemaparan dari pengacara Eralp Ciragul terkait hukum ketenagakerjaan di Turki (26/02/2021). Sumber: dokumen PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI.

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk memperkuat upaya preventif dalam perlindungan WNI di Turki, KBRI Ankara menyelenggarakan webinar edukasi berbagai permasalahan WNI di Turki pada Jumat, 26 Februari 2021.

Acara tersebut mengambil tema "Hak Pekerja Migran di Turki", yang dihadiri pengacara asal Turki Eralp Ciragul, yang selama ini bekerja sama dengan KBRI Ankara untuk menangani berbagai kasus.

Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal, dalam kesempatan itu mengingatkan WNI di Turki untuk terus meningkatkan wawasan dan pengetahuan supaya berdaya dan bisa melindungi diri sendiri.

Baca juga: Gempa Bumi di Fukushima Jepang, WNI Selamat

Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha sedang memberikan pemaparan mengenai upaya perlindungan yang dilakukan oleh Pemri dan Perwakilan RI selama pandemi Covid-19. Sumber: dokumen PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri

Advertising
Advertising

Sedangkan Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha dalam kesempatan tersebut memaparkan perkembangan terkini upaya perlindungan WNI yang dilakukan Indonesia dan Perwakilan RI di luar negeri selama masa pandemi Covid-19.

"Webinar edukasi ini penting mengingat KBRI Ankara selama ini menerima pertanyaan maupun pengaduan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Turki seperti ketiadaan izin kerja, gaji tidak dibayar, lembur tidak dibayar, bekerja tanpa batas waktu, kondisi kerja yang tidak memadai dan rentan terhadap tindakan pelecehan oleh pemberi kerja/majikan dan sebagainya" ungkap Harlianto Tarmizi, Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Ankara dalam keterangan tertulis.

Edukasi ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dan menjadi bekal bagi WNI selama berada di Turki, serta memberikan perspektif penyelesaian masalah di masa mendatang.

Menurut Ciragul, pekerja migran di Turki memperoleh perlindungan yang sama di mata hukum. Namun dalam prakteknya, pekerja migran memang perlu terus membekali diri dengan pengetahuan supaya tidak mudah diperdaya. Hukum yang penting dipahami diantaranya terkait ketenaga kerjaan, imigrasi dan pidana.

Selama ini, Turki merupakan salah satu destinasi tujuan belajar dan bekerja bagi WNI. Menurut perkiraan KBRI Ankara, terdapat sekitar 4.500-an WNI dengan komposisi 30% untuk tujuan belajar dan bekerja, dan sisanya menikah dengan WN Turki. Pekerja WNI di Turki utamanya bekerja di sektor perhotelan sebagai terapis spa dan chef.

Berita terkait

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

7 jam lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

13 jam lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

15 jam lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

1 hari lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

2 hari lalu

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Turki Tuduh Standar Ganda AS terhadap Gaza dalam Laporan HAM

2 hari lalu

Turki Tuduh Standar Ganda AS terhadap Gaza dalam Laporan HAM

Turki mengatakan bahwa laporan HAM tahunan Washington gagal mencerminkan serangan Israel di Gaza.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

3 hari lalu

Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

3 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

4 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

7 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya