Myanmar Akan Jemput 1.200 Warganya dari Malaysia dengan Tiga Kapal Angkatan Laut
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Jumat, 12 Februari 2021 10:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia akan mendeportasi 1.200 warga negara Myanmar yang ditahan setelah pemerintah militer Myanmar menawarkan untuk mengirim tiga kapal angkatan laut untuk menjemput mereka.
Myanmar, melalui kedutaan besarnya di Kuala Lumpur, membuat tawaran untuk mengambil kembali warganya yang ditahan di pusat penahanan imigrasi Malaysia minggu lalu, menurut dua sumber yang mengetahui masalah tersebut, dikutip dari Reuters, 12 Februari 2021.
Pusat penahanan biasanya menampung pencari suaka dan pengungsi, bersama dengan orang lain yang berada di Malaysia tanpa dokumen yang sesuai. Malaysia tidak secara resmi mengakui pengungsi, menganggap mereka sebagai migran ilegal.
Para pejabat tidak menanggapi pertanyaan apakah mereka yang dipulangkan termasuk pengungsi.
Tahanan di masa lalu termasuk anggota Chin, Kachin dan komunitas Muslim Rohingya yang melarikan diri dari konflik etnis dan penganiayaan oleh militer di Myanmar.
Malaysia adalah rumah bagi lebih dari 154.000 pencari suaka dari Myanmar, menurut badan pengungsi PBB UNHCR. Ada juga ribuan pekerja migran.
Sumber tersebut mengatakan Myanmar telah menawarkan untuk mengambil kembali warganya saja. Myanmar mengakui lebih dari 100 kelompok etnis tetapi tidak Rohingya, yang dipandang sebagai migran ilegal dari Bangladesh.
Sumber tersebut, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kapal angkatan laut tersebut diperkirakan tiba di Malaysia pada 21 Februari dan berangkat dua hari kemudian.
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud mengkonfirmasi deportasi itu, mengatakan pihak berwenang telah setuju untuk menyerahkan para tahanan ke angkatan laut Myanmar.
"Ya, kami sudah setuju. Semuanya dari depo imigrasi," katanya dalam pesan singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Win Min Soe, atase ketenagakerjaan di kedutaan Myanmar, juga mengkonfirmasi tawaran Myanmar.
Juru bicara kantor perdana menteri Malaysia dan kementerian luar negeri tidak berkomentar.
Baca juga: Malaysia Tak Bisa Lagi Menampung Pengungsi Rohingya
James Bawi Thang Bik, dari Aliansi Pengungsi Chin yang berbasis di Kuala Lumpur, mengatakan bahwa meskipun Malaysia secara teratur mendeportasi warga negara Myanmar, ini adalah pertama kalinya angkatan laut Myanmar menawarkan untuk membantu memulangkan warganya.
Dia meminta pihak berwenang Malaysia untuk bekerja dengan UNHCR untuk menentukan apakah mereka yang akan dideportasi termasuk pengungsi tidak berdokumen.
"Pengungsi terancam dihukum penjara dan dianiaya jika dikirim kembali ke Myanmar," katanya.
Kudeta dan penahanan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi bersama dengan sejumlah orang lainnya telah memicu demonstrasi terbesar di Myanmar sejak Revolusi Saffron tahun 2007 yang akhirnya menjadi langkah menuju reformasi demokrasi.
Pada 2017, tentara Myanmar mengusir lebih dari 730.000 Muslim Rohingya ke negara tetangga Bangladesh dalam operasi yang menurut PBB dilakukan dengan niat genosida, yang dibantah oleh Myanmar.
REUTERS