Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny di Moskow, Russia, 29 Februari 2020. Politikus oposisi Rusia, Alexei Navalny, 43 tahun, merupakan seorang pengritik keras pemerintah Rusia dan Presiden Vladimir Putin. REUTERS/Shamil Zhumatov
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil persidangan di Rusia sesuai prediksi Alexei Navalny. Selasa kemarin, Pengadilan Distrik Simonovsky, Moskow memvonis penjara Navalny 3,5 tahun atas pelanggaran penangguhan penahanan. Adapun masa hukuman tersebut akan dipangkas delapan bulan karena tahanan rumah yang sempat dijalani Navalny.
Dikutip dari kantor berita Al Jazeera, Rabu, 3 Februari 2021, pengadilan menimbang Navalny melanggar penangguhan penahanannya ketika dilarikan ke rumah sakit Jerman tahun lalu. Sebagaimana diketahui, kritikus anti-Pemerintah Rusia tersebut sempat nyaris tewas karena diracun dengan Novichok. Menanggapi hal itu, Navalny menyatakan akan banding.
"Tujuan dari pengadilan ini adalah untuk menakut-nakuti banyak orang. Kalian tidak akan bisa memenjarakan jutaan orang. Kalian tidak akan bisa memenjarakan seluruh penghuni negeri ini," ujar Navalny, dari balik bilik kaca di ruang persidangan Simonovsky.
Tidak berhenti di situ, Alexei Navalny melanjutkan bahwa penahanannya adalah ulah dari Presiden Rusia Vladimir Putin. Menurut Navalny, Putin menakuti dan membencinya karena ia mencoba mengungkap praktik korupsi di pemerintahan. Dan, kata Navalny, 'keberhasilannya' bertahan hidup dari racun Novichok adalah penghinaan untuk Putin.
Di luar persidangan, Kepolisian Rusia lanjut menangkapi para pendukung Alexei Navalny. Menurut laporan Al Jazeera, mereka menangkap lebih dari 900 orang yang berunjuk rasa di dekat gedung pengadilan.
Penangkapan itu menambah jumlah aktivis serta warga yang telah ditangkap Kepolisian Rusia. Dua pekan terakhir, mereka menangkap ribuan orang yang menggelar unjuk rasa damai untuk mendesak Putin melepaskan Alexei Navalny.
Perlawanan senada juga muncul dari negara-negara barat. Mereka ikut mendesak pembebasan Navalny. Salah satunya datang dari Menteri Luar Negeri Amerika Antony Blinken yang mengecam vonis penjara untuk Navalny.
"Kami menegaskan kembali pernyataan kami untuk meminta Pemerintah Rusia membebaskan tanpa syarat Navalny, termasuk ratusan orang yang telah ditahan beberapa pekan terakhir saat menggunakan hak mereka untuk berpendapat," ujar Blinken menegaskan.
Sebagai catatan, kasus penangguhan penahanan yang menjerat Navalny berkaitan dengan kasus penipuan dan pencucian uang di tahun 2014. Alexei Navalny menganggap kasus tersebut memiliki nuansa politis karena Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa telah menyatakan vonisnya tidak berkuatan hukum.