Amerika Serikat Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Myanmar
Reporter
Non Koresponden
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Selasa, 2 Februari 2021 13:30 WIB
TEMPO.CO, - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengancam akan menjatuhkan sanksi kembali terhadap Myanmar setelah militer mengkudeta dan menahan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi pada Senin kemarin.
Amerika pernah memberi sanksi pada Burma namun mencabutnya seiring kemajuan sistem politik Myanmar menuju demokrasi. “Pembalikan kemajuan itu akan membutuhkan peninjauan segera terhadap hukum dan otoritas sanksi kami, diikuti dengan tindakan yang sesuai," kata Biden dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNN, Selasa, 2 Februari 2021.
Joe Biden menyebut kudeta ini sebagai serangan langsung terhadap transisi negara menuju demokrasi dan supremasi hukum. Ia meminta komunitas internasional untuk menekan militer Burma agar segera melepaskan kekuasaan yang mereka rebut.
Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan bahwa negaranya berdiri bersama dengan orang-orang yang peduli terhadap rakyat Burma di saat-saat sulit ini. Ia pun meminta seluruh negara di kawasan dan agar memberikan tanggapan atas kudeta militer di Myanmar.
Pihak militer Myanmar berhasil menguasai pemerintahan setelah menahan sejumlah tokoh sipil seperti Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Mynt, dan lainnya pada Senin dini hari kemarin. Mereka lalu menyerahkan kekuasaan kepada Panglima Tertinggi Myanmar Jenderal Min Aung Hlain.
Militer juga mengumumkan status darurat bagi Myanmar selama setahun ke depan.
Kudeta ini berawal dari protes militer Myanmar terhadap pemilihan umum 2020 yang dimenangkan oleh NLD, partainya Aung San Suu Kyi. Militer menganggap pemilu kemarin penuh kecurangan namun hanya berdasarkan klaim semata. Komisi Pemilihan Umum Myanmar menampik ada kecurangan.
Baca juga: Viral Guru Penjas di Myanmar Senam Ampun Bang Jago Saat Kudeta Militer
CNN
https://edition.cnn.com/politics/live-news/biden-presidency-trump-impeachment-02-01-21/h_69a596c179e0bedb86a8288667f699c1