MA Amerika Hentikan Tuntutan Hukum Terhadap Donald Trump

Selasa, 26 Januari 2021 08:00 WIB

Presiden Donald Trump bersama Melania Trump berbicara pada seorang anak saat membagikan ketika merayakan Halloween di Gedung Putih di Washington, 25 Oktober 2020. REUTERS/Ken Cedeno

TEMPO.CO, - Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan menghentikan tuntutan hukum kepada Donald Trump atas dugaan melanggar Konstitusi AS tentang antikorupsi karena tetap menjalankan bisnis, termasuk sebuah hotel di dekat Gedung Putih, saat menjabat sebagai presiden.

Para hakim membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang memungkinkan tuntutan hukum. Di saat yang sama hakim menolak untuk banding Trump atas keputusan tersebut. Para hakim memerintahkan pengadilan yang lebih rendah untuk menghentikan kasus-kasus tersebut karena sekarang sedang diperdebatkan.

Kasus ini diawali dari gugatan yang diajukan oleh District of Columbia dan negara bagian Maryland serta gugatan dari para kelompok pengawas (watchdog).

Advertising
Advertising

Penggugat menuduh Trump melanggar ketentuan honorarium Konstitusi yang melarang presiden menerima hadiah atau pembayaran dari pemerintah asing dan negara bagian tanpa persetujuan kongres. Penggugat telah meminta Mahkamah Agung untuk menolak banding Trump karena perselisihan itu akan hilang begitu dia meninggalkan jabatannya pada Rabu lalu.

Baca juga: Proses Pemakzulan Donald Trump Resmi Dimulai Senin Ini

Dalam salah satu kasus, penggugat termasuk kelompok pengawas nirlaba Citizens for Responsibility and Ethics in Washington (CREW), seorang pemilik hotel dan kelompok perdagangan restoran mengatakan bahwa Trump gagal melepaskan diri dari kerajaan bisnisnya sehingga membuatnya rentan akan konflik kepentingan dan terhadap bujukan oleh pejabat yang ingin menjilat.

Penggugat mengatakan bahwa mereka kehilangan perlindungan, gaji, dan komisi dari klien yang lebih memilih perusahaan Trump daripada milik mereka karena faktor jabatnnya sebagai presiden. Kasus ini sempat dibatalkan oleh hakim federal, namun Pengadilan Banding AS ke-2 yang berbasis di New York menghidupkan kembali perkara ini pada 2019.

Keputusan tahun 2020 oleh Pengadilan Banding AS ke-4 yang berbasis di Richmond, Virginia juga mengizinkan gugatan serupa oleh District of Columbia dan Maryland untuk dilanjutkan. Gugatan itu difokuskan pada Trump International Hotel di Washington, yang menjadi penginapan favorit dan ruang acara bagi beberapa pejabat asing dan negara yang mengunjungi Washington.

Gugatan ketiga yang diajukan oleh Kongres Demokrat terhadap Donald Trump berakhir tahun lalu setelah Mahkamah Agung menolak untuk mendengarkan banding mereka atas putusan pengadilan yang lebih rendah bahwa anggota parlemen tidak memiliki kedudukan hukum yang diperlukan untuk mengejar kasus tersebut.

REUTERS

https://www.reuters.com/article/idUSKBN29U1OE?il=0

Berita terkait

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

10 jam lalu

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

Israel belum menyampaikan kepada pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden ihwal "rencana komprehensif" untuk melakukan invasi terhadap Rafah.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

11 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

13 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

15 jam lalu

Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

Kepolisian Los Angeles mengkonfirmasi bahwa lebih dari 200 orang ditangkap di LA dalam gejolak demo mahasiswa bela Palestina. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

16 jam lalu

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

17 jam lalu

Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

Israel berencana mengusir warga Palestina keluar dari Kota Rafah di selatan Gaza ke sebidang tanah kecil di sepanjang pantai Gaza

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

18 jam lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

19 jam lalu

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Baca Selengkapnya

Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

19 jam lalu

Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

Para pejabat Hamas dan CIA dijadwalkan bertemu dengan mediator Mesir di Kairo untuk merundingkan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

20 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya