Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proses Pemakzulan Donald Trump Resmi Dimulai Senin Ini

image-gnews
Gestur Donald Trump dan ibu negara Melania Trump saat meninggalkan Gedung Putih, menjelang pelantikan presiden terpilih Joe Biden, di Washington, AS, 20 Januari 2021. Trump memutuskan tidak hadir dalam pelantikan Joe Biden. REUTERS/Leah Millis
Gestur Donald Trump dan ibu negara Melania Trump saat meninggalkan Gedung Putih, menjelang pelantikan presiden terpilih Joe Biden, di Washington, AS, 20 Januari 2021. Trump memutuskan tidak hadir dalam pelantikan Joe Biden. REUTERS/Leah Millis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Karir politik mantan Presiden Amerika Donald Trump ke depannya ditentukan proses hukum yang dimulai hari ini. Sesuai jadwal, Parlemen Amerika secara resmi memperkarakan Donald Trump hari ini atas kerusuhan US Capitol yang terjadi pada 6 Februari lalu. Ancaman hukumannya adalah pemakzulan.

Jika sidang menetapkan Donald Trump dimakzulkan, maka ia harus mengubur impiannya untuk kembali maju di Pilpres Amerika. Konstitusi Amerika menyatakan, salah satu cara untuk menghukum pejabat yang dimakzulkan adalah diskualifikasi untuk memegang dan menikmati jabatan kehormatan, kepercayaan, atau keuntungan apapun di bawah Amerika.

Dikutip dari Reuters, Senin, 25 Januari 2021, ada sembilan jaksa penuntut dalam persidangan pemakzulan Trump. Kesembilannya berasal dari Demokrat dan merekalah yang akan membawa berkas Pemakzulan Trump ke Senat Amerika.

Meski berkas diserahkan hari ini, sidang masih akan digelar dua pekan lagi. Paling cepat pada tanggal 8 Februari. Dengan kata lain, Donald Trump masih memiliki dua pekan untuk menyiapkan pembelaannya atas kerusuhan US Capitol. Donald Trump disebut menghasut pendukungnya untuk menyerang US Capitol saat hasil Pilpres Amerika hendak disahkan.

Donald Trump kemungkinan akan berdebat di persidangan bahwa pernyataannya adalah kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh Amendemen Pertama Konstitusi. Ia akan berdalih ajakan kepada pendukungnya untuk "melawan" bukan hasutan untuk kekerasan.

Gas air mata dilepaskan di antara pengunjuk rasa saat bentrokan dengan polisi di Gedung Capitol pada rapat pengesahan hasil pemilihan presiden 2020 oleh Kongres AS di Gedung Capitol AS di Washington, 6 Januari 2021. Sekitar 350 pasukan Garda Nasional D.C. dikerahkan untuk mengantisipasi kerusuhan yang diperkirakan akan terjadi. REUTERS/Shannon Stapleton


Baca juga: 
Pesan Donald Trump di Hari Pelantikan Joe Biden: Kami Akan Kembali

Situasi Senat kali ini berbeda dibanding ketika Donald Trump dimakzulkan untuk pertama kalinya. Posisi Demokrat sekarang sebagai mayoritas sederhana yaitu 50 + 1 dengan Wakil Presiden Kamala Harris. Pada pemakzulan sebelumnya, posisi Republikan unggul yang memudahkan Donald Trump bertahan dari tuduhan penyalahgunaan wewenang untuk memaksa pemerintah Ukraina memata-matai Joe biden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak Republikan, sejauh ini, terpecah soal pemakzulan Trump. Kepala Senat Minoritas Mitch McConnell, misalnya, menyebut Donald Trump dengan sengaja memicu kerusuhan US Capitol. Senator Republikan Mitt Romney menyatakan hal senada bahwa sidang pengesahan hasil Pilpres Amerik tertunda akibat ulah Trump.

"Saya yakin bahwa apa yang dituduhkan dan apa yang kita lihat, di mana memicu penyerangan, adalah tindak pidana dengan ancaman hukuman pemakzulan. Jika tidak, lalu apa lagi?" ujar Romney.

Ada juga yang mendukung Donald Trump dan menyebut pemakzulan setelah administrasi berganti buang-buang waktu. Salah satu yang menyebut begitu adalah Senator Marco Rubio. Ia menyebut pemakzulan Trump bodoh.

"Sudah ada api yang membara di negeri ini dan langkah (pemakzulan) ini seperti menyiram bensin ke api itu," ujar Marco Rubio soal pemakzulan Donald Trump.

Baca juga: Donald Trump Terancam Dilarang Nyapres Jika Bersalah dalam Sidang Pemakzulan

ISTMAN MP | REUTERS

https://www.reuters.com/article/us-usa-trump-impeachment/u-s-house-to-bring-trump-incitement-charge-to-senate-launching-second-impeachment-trial-idUSKBN29U13G

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

4 jam lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

4 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

6 jam lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

Partai Demokrat menyerahkan segala keputusan soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada calon presiden terpilih RI Prabowo, tapi...


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

1 hari lalu

Aktris Jun Ji Hyun. (Soompi)
Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

Kisah cinta dengan kalangan chaebol juga dialami sejumlah aktris Korea Selatan.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.