Polisi India Tangkap Pemuda Muslim yang Ingin Menikahi Wanita Hindu
Reporter
Non Koresponden
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Sabtu, 5 Desember 2020 07:30 WIB
TEMPO.CO, - Kepolisian India Utara menangkap seorang pemuda Muslim karena diduga mencoba mengislamkan kekasihnya yang beragama Hindu. Polisi menjeratnya dengan peraturan kontroversial yang dikenal sebagai undang-undang 'cinta jihad'.
Ayah wanita itu, Tikaram Rathone, melapor ke polisi, menuding pemuda tersebut berusaha memaksa putrinya yang beragama Hindu untuk masuk Islam dan menikah dengannya. Ia berujar pria itu menjalin persahabatan di sekolah dengan putrinya dan membujuknya untuk masuk Islam.
"Meski terus-menerus tidak disetujui saya dan keluarga saya, dia (terdakwa) menekan kami melalui pelecehan dan ancaman kematian," kata Rathore dikutip dari CNN, Sabtu, 5 Desember 2020.
Polisi menangkap pemuda berusia 21 tahun itu di Uttar Pradesh pada Rabu kemarin, beberapa hari setelah negara bagian memberlakukan peraturan tersebut. Julukan UU cinta jihad dipopulerkan oleh kelompok-kelompok Hindu radikal yang menuduh pria Muslim berusaha untuk mengubah wanita dari agama lain menjadi Islam.
Undang-undang cinta jihad itu mengatur seseorang yang membuat orang lain pindah agama dengan paksaan atau cara lain yang dinilai mengakali aturan dianggap sebagai pelanggaran dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Uttar Pradesh resmi memberlakukan UU ini pada Sabtu pekan lalu.
Menurut undang-undang ini, perkawinan yang terjadi antara sepasang kekasih akan dinyatakan batal demi hukum jika salah satu mempelai diduga pindah agama semata-mata agar bisa menikah.
Sejumlah kritikus menyebut undang-undang tersebut Islamofobia, inkonstitusional, dan regresif. Banyak yang khawatir ini akan mengarah pada penyalahgunaan dan pelecehan, dan semakin mempersulit pasangan beda agama untuk menikah di India.
Negara bagian lain-termasuk Madhya Pradesh, Haryana, Karnataka, dan Assam-telah mengumumkan rencana untuk mengikuti Uttar Pradesh dan memperkenalkan undang-undang serupa. Kelima negara bagian tersebut diperintah oleh nasionalis Hindu Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa, yang menghadapi tuduhan melanggengkan sentimen anti-Muslim.
BJP, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi, telah dikecam karena undang-undang serupa sebelumnya. Tahun lalu, negara bagian Himachal Pradesh yang diperintah BJP mengubah undang-undang anti-konversi agama, melarang pindah agama dengan representasi yang keliru, pemaksaan, penipuan, pengaruh yang tidak semestinya, paksaan, rayuan atau pernikahan. .
Kritikus BJP mengatakan polarisasi agama telah meningkat sejak Modi berkuasa pada 2014. Pernikahan Hindu-Muslim telah lama menarik kontroversi di India-tetapi ketegangan telah meningkat belakangan ini, dengan konsep UU 'cinta jihad' mendominasi berita utama dalam beberapa bulan terakhir.
CNN
https://edition.cnn.com/2020/12/04/india/love-jihad-arrest-india-intl-hnk/index.html