Korea Selatan Mulai Kenakan Denda Rp 1 Juta kepada Pelanggar Wajib Masker

Sabtu, 14 November 2020 08:00 WIB

Orang-orang berjalan-jalan dengan latar belakang Menara N Seoul, umumnya dikenal sebagai Menara Namsan, di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19) di Seoul, Korea Selatan, 3 Oktober 2020. [REUTERS / Heo Ran]

TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan mulai menerapkan denda kepada pelanggar wajib masker di depan umum mulai Jumat setelah melaporkan 191 kasus baru virus corona dan infeksi harian terus meningkat.

Orang yang tertangkap tanpa masker di tempat umum, termasuk klub malam, mal, taman hiburan, dan salon, akan dikenakan denda hingga 100.000 won (Rp 1,2 juta), sementara pengelola tempat-tempat tersebut dapat dikenakan denda hingga 3 juta won (Rp 38,3 juta), menurut Reuters, 13 November 2020.

Meski Korea Selatan dipuji atas tanggapannya terhadap pandemi termasuk pengujian agresif dan pelacakan kontak, tetapi negara ginseng ini telah berjuang untuk menahan penularan klaster kecil, dengan kasus harian melonjak sekitar 100 kasus dalam beberapa pekan terakhir.

Penerapan aturan ketat menyusul perluasan aturan wajib masker awal bulan ini ke 23 jenis tempat baru, termasuk spa, aula pernikahan, dan department store.

Kebanyakan orang di Korea Selatan sudah mengenakan masker bahkan sebelum aturan wajib masker diberlakukan.

Advertising
Advertising

Tetapi bagi segelintir orang yang memilih untuk tidak mengenakan masker, atau tidak mengenakannya dengan benar, pemerintah telah mengerahkan petugas untuk mengingatkan mereka tentang undang-undang baru tersebut.

"Tolong pakai topeng," teriak para petugas yang dikirim dari pemerintah kota Seoul, yang mengimbau para penumpang di Stasiun Gwanghwamun, salah satu stasiun kereta bawah tanah tersibuk di pusat kota Seoul, menurut kantor berita Yonhap.

Dari 191 kasus baru yang dilaporkan, 162 ditularkan secara lokal dan lebih dari 50% infeksi dalam dua minggu terakhir berasal dari daerah metropolitan Seoul yang padat penduduk, menurut otoritas kesehatan.

Kasus-kasus baru tersebut membuat jumlah total infeksi negara itu menjadi 28.133 pada Kamis tengah malam dengan kematian Covid-19 mencapai 488, menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.

Pemerintah Korea Selatan sedang dalam pembicaraan terakhir dengan pembuat obat global mengenai potensi vaksin Covid-19 karena berusaha mengamankan pasokan untuk mencakup 60% dari populasinya tahun ini.


Sumber:

https://uk.reuters.com/article/uk-health-coronavirus-southkorea/south-korea-begins-fining-people-flouting-mask-rules-reports-191-new-coronavirus-cases-idUKKBN27T0BP

https://en.yna.co.kr/view/AEN20201113004451315

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan

6 jam lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan

Anthony Sinisuka Ginting sukses menyudahi perlawanan sengit tunggal putra Korea Selatan Jeon Heyok Jin pada babak perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

8 jam lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

8 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

15 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

17 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

1 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

1 hari lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

1 hari lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya