Departemen Kehakiman AS Masukkan Al Jazeera Sebagai Agen Asing Qatar
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Jumat, 18 September 2020 16:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat memerintahkan situs media daring Al Jazeera yang berbasis di AS didaftarkan sebagai agen asing pada Ahad.
Surat perintah Departemen Kehakiman AS (DOJ) memerintahkan Al Jazeera agar didaftarkan sebagai agen asing Qatar yang beroperasi di AS.
Pelabelan AJ+ sebagai agen asing muncul pada hari yang sama ketika Bahrain dan Uni Emirat Arab menandatangani perjanjian untuk menormalkan hubungan dengan Israel di Gedung Putih, yang dihadiri oleh pejabat Qatar yang berada di Washington untuk serangkaian pertemuan bilateral dengan AS hanya sehari sebelumnya, menurut laporan CNN, 18 September 2020.
Seorang juru bicara Al Jazeera mengatakan Al Jazeera telah menerima surat tersebut pada malam penandatanganan perjanjian normalisasi yang dikenal sebagai Abraham Accords, dan menyatakan bahwa pelabelan Al Jazeera sebagai prasyarat UEA untuk menandatangani perjanjian.
Al Jazeera mengutuk keras perintah Departemen Kehakiman AS (DOJ) yang memaksa AJ+ setelah mendeklarasikan AJ+ sebagai agen asing, melalui laporan yang diterbitkan di situsnya.
Dalam surat tertanggal Senin, DOJ mengatakan AJ+ harus tunduk pada Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing (FARA), mengklaim media tersebut terlibat dalam kegiatan politik atas nama pemerintah Qatar.
AJ+, yang merupakan bagian dari Al Jazeera Media Network yang berbasis di Qatar, memproduksi video untuk media sosial dalam bahasa Inggris, Arab, Prancis, dan Spanyol. Dengan kantor di Doha dan Washington DC, penetapan FARA hanya akan berlaku untuk AJ+ English yang berbasis di AS.
Dalam kasusnya terhadap Al Jazeera, Jay I Bratt, kepala kontra-intelijen DOJ, mengatakan dalam surat tersebut bahwa pemerintah Qatar menyediakan dana untuk Al Jazeera dan menunjuk dewan direksi.
"Jurnalisme dirancang untuk mempengaruhi persepsi Amerika tentang masalah kebijakan dalam negeri atau kegiatan negara asing atau kepemimpinannya memenuhi syarat sebagai 'kegiatan politik' di bawah definisi undang-undang," tulis Bratt.
Penunjukan FARA untuk AJ+ mengikuti upaya lobi oleh pemerintah UEA, yang telah lama mencoba menekan Qatar agar menutup jaringan media Al Jazeera.
Duta Besar UEA untuk AS, Yousef Al Otaiba, membantah ada kaitan apa pun.
"Dalam diskusi kami tidak ada Al Jazeera atau bahkan Qatar yang diangkat," kata Al Otaiba. "Mereka benar-benar tidak sepenting yang mereka pikirkan."
Surat tersebut mengatakan bahwa AJ+ memiliki sekitar 80 karyawan di AS yang gajinya dibayar dengan dana yang berasal dari Pemerintah Qatar dan operasionalnya dilakukan atas arahan dan kendali kepemimpinan Qatar.
Surat itu juga mencatat AJ+ mempengaruhi sikap audiens dengan pelaporannya dengan kebijakan seperti menyebut Pasukan Pertahanan Israel sebagai tentara Israel alih-alih IDF dan tidak menggunakan kata-kata teroris atau terorisme.
Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing, atau FARA, dibuat beberapa dekade yang lalu untuk mencegah propaganda asing mempengaruhi publik Amerika. Perusahaan atau individu yang dianggap bekerja atas nama pemerintah asing di AS diharuskan untuk mengungkapkan pendanaan dan hubungannya dengan pemerintah atau aktor asing dengan DOJ, yang kemudian mempublikasikan informasi tersebut secara daring.
Perusahaan yang terdaftar di FARA tidak melarang outlet berita untuk beroperasi dan menerbitkan. Faktanya, perusahaan lain yang berbasis di Amerika Serikat yang bekerja dengan media asing, seperti penyiar Jepang NHK dan surat kabar China The China Daily, juga terdaftar di bawah FARA, dan media tersebut melanjutkan operasional mereka.
Al Jazeera telah masuk ke dalam lingkaran krisis Teluk ketika negara-negara Arab mengembargo Qatar.
Pada 2017, Uni Emirat Arab, bersama dengan Arab Saudi, Bahrain dan Mesir, memberlakukan blokade terhadap Qatar, menuduh Doha mendukung ekstremisme dan membina hubungan dengan Iran, tuduhan yang dibantah keras oleh Qatar.
Pada awal krisis Teluk, empat negara itu mengeluarkan daftar lengkap permintaan yang harus dipenuhi Qatar agar blokade dicabut, termasuk penutupan Al Jazeera.
Sumber:
https://edition.cnn.com/2020/09/16/media/al-jazeera-foreign-agent/index.html
https://www.aljazeera.com/news/2020/09/al-jazeera-condemns-aj-fara-registration-order-200916173319684.html