Amerika Hukum Iran Bayar Rp 12,3 T untuk Korban Bom Menara Khobar

Sabtu, 11 Juli 2020 15:03 WIB

Milisi Kataib Hizbullah beroperasi di Irak sejak 2003 dan didukung Iran. Reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan federal Amerika menghukum Iran untuk membayar denda US$ 879 juta atau setara Rp 12,6 triliun kepada para korban ledakan bom Menara Khobar di Arab Saudi yang menjadi tempat tinggal para tentara Amerika pada 25 Juni 1996.

Arab News melaporkan, Pengadilan federal Amerika memutuskan pemerintah Iran secara langsung terlibat dalam ledakan bom di Menara Khobar. Iran disebut memberikan dukungan material ke Hizbullah untuk meledak bom truk seberat 5 ribu pon.

Para pelaku peledakan dilaporkan menyelundup masuk dari Lebanon.

Bom yang meledak di Menara Khobar yang terletak di kota Alkhobar, dekat pangkalan angkatan udara King Abdulaziz dan kantor pusat Aramco di Dhahran menewaskan 19 personil angkatan udara Amerika dan seorang warga Arab Saudi, serta melukai 498 orang. Mereka yang bertahan hidup merupakan korban yang akan menerima dana denda dari Iran.

Putusan Pengadilan Federal Amerika menjatuhkan denda kepada Iran dianggap tidak cukup oleh para pengamat politik dan hubungan internasional.

Advertising
Advertising

"Seseorang dapat memahami denda uang dalam kasus kecelakaan penembakan pesawat sipil baru-baru ini, tetapi dalam pengeboman teroris ini, harus ada respons militer. Respons yang seharusnya menjadi pencegah," kata Hamdan Al-Shehri kepada Arab News.

"Tanggapan yang seharusnya menghentikan Iran dari melakukan tindakan teror semacam itu. Iran seharusnya tidak diizinkan untuk hanya membayar beberap juta dolar."

Lagipula, kata Al-Shehri, Iran bukan sekali ini saja melakukan hal seperti ini bersama milisinya. Iran menurutnya bertanggung jawab dalam sejumlah pengeboman dan pembunuhan termasuk pembunuhan mantan perdana menteri Lebanon, Rafic Hariri.

Para pembunuhnya belum juga dihukum atas kejahatan sadisnya itu. Ahli di bidang isu-isu Iran di Harvard, Majid Rafizadeh mengatakan, putusan Pengadilan Federal Amerika terkait bom Menara Khobar menjadi bukti lebih lanjut bahwa Iran negara yang mensponsori terorisme dan terlibat dalam dukungan keuangan, politik, dan militer untuk milisi dan kelompok teroris yang ditunjuk di seluruh Timur Tengah dan di Barat.

Berita terkait

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

4 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

4 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Pertamina Geothermal Energy Bantu Korban Erupsi Gunung Ruang

6 hari lalu

Pertamina Geothermal Energy Bantu Korban Erupsi Gunung Ruang

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong menyalurkan bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

7 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

8 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

8 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

8 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

10 hari lalu

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.

Baca Selengkapnya