Cara Facebook dan Whatsapp Lindungi Info User di Hong Kong

Selasa, 7 Juli 2020 09:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Facebook dan Whatsapp menangguhkan permohonan pemerintah Hong Kong maupun otoritas hukumnya tentang informasi pengguna kedua media sosial itu.

Juru bicara Facebook menjelaskan, penangguhan itu menunggu penilaian lebih lanjut tentang UU Keamanan Nasional yang baru sepekan diberlakukan di Hong Kong oleh cina.

"Akan mencakup uji tuntas secara formal HAM dan melakukan konsultasi dengan para ahli HAM," kata juru bicara Facebook sebagaimana dilaporkan South China Morning Post, 6 Juli 2020.

Facebook juga menegaskan: "Kami percaya kebebasan berekspresi adalah HAM mendasar dan mendukung orang untuk mengekspresikan diri tanpa rasa takut akan keselamatan mereka atau dampak lainnya."

Kelompok Digital Rights, ProPrivacy memnyebut manuver Facebook merupakan kemenangkan bagi privasi digital dan HAM di kawasan itu.

Advertising
Advertising

ProPrivacy juga memberi catatan bahwa Whatsapp juga diblokir di Hong Kong.

Sejak UU Keamanan Nasional di Hong Kong resmi berlaku 1 Juli lalu, banyak warga Hong Kong menghapus pernyataan mereka di media sosial seperti Facebook dan Whatsapp.

Banyak warga Hong Kong kemudian beralih ke Twitter dan platform media lainnya seperti Telegram dan Signal .

Berita terkait

Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

13 jam lalu

Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

Akun Facebook sering kali dilupakan karena pengguna beralih ke media lainnya. Berikut cara menghapus akun Facebook yang lupa password.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

15 jam lalu

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

16 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

18 jam lalu

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

2 hari lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

2 hari lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

3 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

4 hari lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya